Halaman

Senin, 27 Februari 2012

Kenaikan BBM dan Program BLT Pembodohan Rakyat Kecil


Awal 2012 rakyat cemas, bagaimana tidak, didalam nuraninya berkata "Harga dan kebutuhan lain pasti naik, sementara penghasilan tidak naik-naik".,Rencana kenaikan BBM yang disebabkan meningkatnya harga minyak mentah dunia, mau tidak mau suka atau tidak suka hal ini merupakan sesuatu yang harus di hadapi. Subsidi BBM di tingkat premium rupanya tidak lagi pemerintah memiliki daya tahan untuk melihat aspek yang terburuk. namun alih-alih memunculkan kembali langkah bodoh dengan tidak memberi kail tetapi umpannya kepada rakyat kecil, ujungnya rakyat jauh dari kesejahteraan namun hanya menjadi akomodasi politik untuk mengamankan posisi SBY pada akhir masa kekuasaannya, terlebih saat ini partai Demokrat yang menjadi penopangnya sedang mengalami guncangan yang maha dahsyat. BLT adalah program nina bobo rakyat kecil yang di eksploitasi dan sesungguhnya adalah pembodohan terselubung, kelak akan menjadi penyakit kronis. berikut perbandingan kebijakan kenaikan BBM dari beberapa periode pemerintahan SBY.
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahan-perubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi portofolio yang efisien dan relatif aman.
Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.

A.    Kenaikan BBM Menyebabkan Inflasi
Kekhawatiran banyak kalangan atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak yang sangat drastis menjadi kenyataan. Angka laju inflasi yang diumumkan dua hari sebelum Idul Fitri betul-betul di luar dugaan hampir semua pemerhati ekonomi dan bahkan kalangan pemerintah sendiri.
Dengan mengacu pada inflasi kumulatif Januari-September 2005 sebesar 9,1 persen, inflasi bulan Oktober sebesar 8,7 persen tentu saja tergolong luar biasa sehingga membuat inflasi kumulatif Januari-Oktober menjadi 15,6 persen. Inflasi Oktober berdasarkan perhitungan "tahun ke tahun" (year on year) lebih tinggi lagi, yakni 17,9 persen. Berdasarkan angka-angka itu, laju inflasi tahun 2005 diperkirakan berkisar 16-18 persen atau titik tengahnya adalah 17 persen.
Di awal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seorang menteri ekonomi menegaskan bisa menahan laju inflasi tahun 2005 di sekitar 10 persen. Lalu beberapa hari kemudian dikoreksi menjadi kira-kira 12 persen, selanjutnya kembali dikoreksi menjadi 14 persen. Kali ini dan untuk ke sekian kalinya pemerintah salah langkah. Hitung-hitungan pemerintah jelas keliru dan menyederhanakan masalah.lalu apa yang terjadi di awal tahun 2012 ini.
Memang disadari bahwa besarnya disparitas harga BBM di dalam dan luar negeri menimbulkan banyak masalah. Namun, sangat tidak realistis untuk menyelesaikan semua masalah itu sekaligus dengan hanya menggunakan satu jurus pamungkas, yakni kenaikan harga BBM sebesar 114 persen berdasarkan rata-rata tertimbang.
Padahal, kaidah Tinbergen (Tinbergen's rule) mengatakan bahwa satu instrumen kebijakan hanya bisa secara efektif menyelesaikan satu masalah saja. Memang pemerintah menggulirkan beberapa obat penawar rasa sakit dalam bentuk paket insentif bagi dunia usaha yang meliputi paket fiskal, reformasi di bidang tata niaga dan transportasi, serta kebijakan di bidang perberasan.
Pemerintah juga mengucurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi setiap keluarga miskin sebesar Rp 100.000 per bulan yang dibayarkan di muka sekaligus untuk tiga bulan. Dengan BLT ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang miskin—sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik—statik yang seolah-olah menempatkan 220 juta penduduk Indonesia bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di dalam laboratorium yang terisolasi.
Dengan mempertimbangkan bahwa paket insentif dan BLT sangat terbatas cakupannya dan mengingat pula belum semua terwujud, serta masalah-masalah baru yang muncul sehingga diragukan efektivitasnya, maka tohokan kenaikan harga BBM berpotensi menambah dan memperpanjang penderitaan rakyat. Tanda-tanda ke arah sana sudah semakin nyata.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu berdampak seketika terhadap peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000 pekerja. Jajaran penganggur ini niscaya akan terus bertambah panjang dalam setahun ke depan karena gelombang PHK akan terus berlanjut setelah Lebaran dan Tahun Baru nanti.
Tak seperti krisis tahun 1998 yang membuat banyak perusahaan besar—terutama yang banyak berutang dalam mata uang asing, memiliki kandungan impor yang besar, dan berorientasi pada pasar dalam negeri—terempas, sementara usaha kecil dan menengah (UKM) dan atau sektor informal justru mampu bertahan, dampak kenaikan harga BBM kali ini lebih berat dirasakan oleh UKM dan bersifat seketika. Padahal, UKM inilah yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Usaha berskala menengah-besar diperkirakan mulai mengalami tekanan serius pada tahap selanjutnya. Salah satu penyebab utamanya ialah kenaikan tajam suku bunga pinjaman. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keniscayaan Bank Indonesia untuk terus-menerus meredam instabilitas makro-ekonomi. Pada hari yang bersamaan dengan pengumuman angka inflasi oleh BPS, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 125 basis poin menjadi 12,25 persen. Inilah kenaikan BI Rate tertinggi sejak diperkenalkan untuk pertama kalinya pada 5 Juli tahun ini.
Karena negeri kita tergolong sebagai small open-economy yang menerapkan rezim devisa bebas, sehingga membawa konsekuensi untuk menjaga interest rate differential dengan luar negeri, maka hampir bisa dipastikan bahwa Bank Indonesia akan terus menaikkan BI Rate.
Jika ekspektasi masyarakat terhadap inflasi "manteng" pada angka 17 persen, maka suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor satu bulan hingga Desember akan bergerak cepat ke tingkat 15 persen. Jika pada angka ini posisi rupiah terus mengalami tekanan "berat", maka boleh jadi suku bunga SBI akan terus dinaikkan. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir saja, serta dengan mengambil selisih rata-rata suku bunga SBI bertenor satu bulan dan angka inflasi yang amat konservatif sebesar 1-1,5 persen, maka suku bunga SBI berpotensi terus naik mendekati 20 persen.
Menghadapi tekanan yang bertubi-tubi, termasuk kenaikan suku bunga pinjaman, membuat dunia usaha kian kalang kabut.
Kenaikan suku bunga bisa diredam asalkan pergerakan nilai tukar rupiah agak dibiarkan fleksibel. Karena, kiranya amat sulit mencapai target suku bunga rendah dan rupiah kuat bersamaan. Pilihan pahit ini harus dipilih mau yang paling sedikit biayanya bagi perekonomian atau yang mana.
Bagaimana jika kurs yang dibiarkan mengambang akan mengarah pada destabilizing speculation? Pilihan ekstrem kalau memang suku bunga tinggi lebih memukul perekonomian ialah mem-peg nilai rupiah. Sekalipun opsi ini sangat ditentang oleh penganut aliran ekonomi mainstream, tak ada salahnya untuk mulai menghitung-hitung untung-rugi dan prakondisi yang harus terpenuhi. Paling tidak pemberlakuannya bersifat darurat dan sangat sementara.
Tantangan jangka pendek ini harus dihadapi dengan sangat hati-hati. Segala tindakan pemerintah harus betul-betul terukur. Kesalahan kecil saja bisa berakibat fatal. Secara teknis, kenaikan harga BBM tak mungkin lagi dikoreksi karena dampak terhadap kenaikan harga-harga boleh dikatakan sudah terjadi penuh.
Akibat kenaikan harga BBM yang tak kepalang, pekerjaan rumah pemerintah bukannya berkurang, malahan bertambah banyak dan lebih pelik serta lebih berisiko. Investor asing dan lembaga-lembaga internasional memuji langkah berani pemerintah. Para kreditor mengamini karena terang saja mereka merasa lebih nyaman jika APBN lebih banyak dialokasikan untuk pembayaran bunga dan cicilan utang. Jadi, apa bedanya antara memberi subsidi kepada rakyat dan membayar suku bunga lebih tinggi kepada kreditor asing?
Kita berharap pemerintah lebih peka pada derita rakyatnya sendiri. Kepentingan nasional harus di atas segala-galanya. Kita harus berdaulat secara politik dan ekonomi. Keadilan harus jadi acuannya. Banyak pilihan kebijakan yang masih tersedia untuk mewujudkannya asalkan kita mau mengubah pola pikir kita yang selama ini terlalu dibelenggu oleh setting perekonomian negara maju yang kelembagaannya sudah sedemikian sangat lengkap, dan tidak korup.

B.     Dampak Kenaikan BBM Pada Masyarakat Kecil
Walaupun dampak kenaikan harga BBM tersebut sulit dihitung dalam gerakan kenaikan inflasi, tetapi dapat dirasakan dampak psikologisnya yang relatif kuat. Dampak ini dapat menimbulkan suatu ekspektasi inflasi dari masyarakat yang dapat mempengaruhi kenaikan harga berbagai jenis barang/jasa. Ekspektasi inflasi ini muncul karena pelaku pasar terutama pedagang eceran ikut terpengaruh dengan kenaikan harga BBM dengan cara menaikkan harga barang-barang dagangannya. Dan biasanya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terjadi ketika isu kenaikan harga BBM mulai terdengar.
Perilaku kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat setelah terjadi kenaikan harga beberapa jenis BBM seperti premium (bensin pompa), solar, dan minyak tanah dari waktu ke waktu relatif sama. Misalnya, dengan naiknya premium sebagai bahan bakar transportasi akan menyebabkan naiknya tarif angkutan. Dengan kenaikan tarif angkutan tersebut maka akan mendorong kenaikan harga barang-barang yang banyak menggunakan jasa transportasi tersebut dalam distribusi barangnya ke pasar. Demikian pula dengan harga solar yang mengalami kenaikan juga akan menyebabkan kenaikan harga barang/jasa yang dalam proses produksinya menggunakan solar sebagai sumber energinya.
Begitu seterusnya, efek menjalar (contagion effect) kenaikan harga BBM terus mendongkrak biaya produksi dan operasional seluruh jenis barang yang menggunakan BBM sebagai salah satu input produksinya yang pada akhirnya beban produksi tersebut dialihkan ke harga produk yang dihasilkannya. Kenaikan harga beberapa jenis BBM ini akan menyebabkan kenaikan harga di berbagai level harga, seperti harga barang di tingkat produsen, distributor/pedagang besar sampai pada akhirnya di tingkat pedagang eceran. Gerakan kenaikan harga dari satu level harga ke level harga berikutnya dalam suatu saluran perdagangan (distribution channel) adakalanya memerlukan waktu (time lag). Tetapi, yang jelas muara dari akibat kenaikan harga BBM ini adalah konsumen akhir yang notabene adalah berasal dari kebanyakan masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari dengan membeli barang-barang kebutuhannya sebagian besar dari pedagang eceran. Dan biasanya kenaikan harga di tingkat eceran (retail price) ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga di tingkat harga produsen (producer price) maupun di tingkat pedagang besar (wholesale price).
Kenaikan harga beberapa jenis BBM bulan Mei 1998, terulang kembali di bulan Juni 2001 dengan beberapa skenario kenaikan harga beberapa jenis BBM (premium, solar, minyak tanah). Menurut salah satu sumber di Badan Pusat Statistik, untuk jenis barang BBM yang harganya ditentukan pemerintah, hampir 50 persen dari pengaruh kenaikan BBM sudah dihitung dalam penghitungan inflasi pada bulan Juni 2001. Misalnya bensin naik dari Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.450/liter. Karena kenaikan BBM terjadi di bulan Juni, nilai yang digunakan dalam penghitungan inflasi bulan Juni adalah ((1150 + 1450)/2) = 1300 sehingga perubahan yang digunakan adalah perubahan dari harga Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.300/liter atau naik 13,04 persen. Sementara untuk bulan Juli 2001, perubahan harga yang dihitung adalah dari harga bensin Rp 1.300/liter menjadi Rp 1.450/ liter atau naik 11,54 persen. Perlakuan ini juga berlaku untuk jenis barang BBM lainnya.
Dengan demikian, pada bulan Juli 2001, sumbangan inflasi dari BBM (bensin, solar, dan minyak tanah) akan mencapai 0,28 persen. Ditambah lagi sumbangan inflasi pelumas/oli yang apabila naik 15 persen akan memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,05 persen. Sumbangan inflasi dari BBM akan bertambah besar jika komponen BBM lainnya yang tidak ditetapkan pemerintah bergerak sesuai selera pasar. Tekanan inflasi akan semakin besar apabila pemerintah menaikkan tarif dasar listrik rata-rata.
Dampak ini hanya sebagian kecil saja yang terjangkau dari pandangan kita. Justru dampak tak langsung yang merupakan hasil multiplier effect dapat menyeret tingkat inflasi lebih tinggi lagi.
Inflasi bulan Juni 2001 sebesar 1,67 persen dan laju inflasi dari Januari-Juni 2001 sudah mencapai 5,46 persen, dengan adanya kenaikan harga BBM sepertinya pemerintah harus merevisi asumsi inflasi APBN tahun 2001 yang hanya berkisar 9,3 persen menjadi inflasi dua digit.
Sebab, setelah bulan Juli tahun ini, masih banyak faktor pemicu inflasi lain seperti peristiwa SI MPR dan faktor musiman seperti Lebaran dan Natal yang akan mendongkrak tingkat inflasi lebih tinggi lagi.

Sepertinya rakyat harus menarik napas dalam-dalam menahan impitan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 15 Juni 2001. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen. Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Contoh, penjual sayur-sayuran, menaikkan harga sayur-sayurannya lantaran ongkos transpornya dan harga sayur-sayuran dari petani sayur sudah naik. Begitu juga, penyedia jasa angkutan, secara serentak menaikkan ongkos transpor lantaran BBM yang digunakan sehari-harinya naik, bahkan kenaikannya melebihi dari kenaikan BBM itu sendiri.
Penjual pakaian di pasar-pasar juga ikut menaikkan harga dagangannya dengan alasan harga pakaian dari industri pakaiannya sudah naik. Tak kalah serunya industri pakaian ini juga secara otomatis menaikkan harga produknya karena biaya produksi naik lantaran ada sebagian kegiatan produksinya menggunakan BBM dalam jumlah besar. Belum lagi nanti kalau tarif listrik naik lantaran PLN dalam memproduksi listriknya juga menggunakan sebagian BBM.
Seluruh fenomena ini merupakan salah satu contoh akibat “air bah” pemicu inflasi yang merupakan multiplier effect dari kenaikan BBM, karena BBM merupakan salah satu komponen strategis dalam menggerakkan roda ekonomi seluruh aktivitas perekonomian di negara ini.
Pada awalnya pengurangan subsidi BBM ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dalam pemberian subsidi untuk seluruh lapisan masyarakat karena selama ini pemberian subsidi BBM hanya menguntungkan masyarakat lapisan ekonomi kuat. Tetapi, pada akhirnya akibat kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, yang menanggung kenaikan harga BBM adalah masyarakat lapisan bawah. Program kompensasi yang dijanjikan pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah akibat kenaikan BBM yang dimulai sejak bulan April 2000 tidak mengenai sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan program ini telah dilansir media massa hanya merupakan proyek bagi-bagi uang yang tidak sampai ke sasarannya. Kurangnya perencanaan dan pengawasan penyaluran dana kompensasi merupakan salah satu penyebab tidak berhasilnya program tersebut.
Pemerintah selama tahun 2000 – 2001 telah menaikkan harga BBM sampai tiga kali. Kenaikan harga BBM terakhir terjadi pada tanggal 15 Juni 2001, seperti kenaikan harga premium dari harga Rp 1.150/liter di bulan April 2000 menjadi Rp 1.450/liter di bulan Juni (naik 26,1 persen), harga solar dari Rp 600/liter menjadi Rp 900/liter (naik 50 persen), harga minyak tanah dari Rp 350/liter menjadi Rp 400/ liter (naik 14,29 persen), minyak diesel dari Rp 550/liter menjadi Rp 1.200/liter (naik 118,18 persen), dan minyak bakar dari Rp 400/liter menjadi Rp 900/liter (naik 125 persen).
Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.
Contoh dampak kenaikan harga BBM pada bulan April 1998 tersebut terhadap inflasi masih terasa sampai bulan Juli 1998 dengan rata-rata inflasi setiap bulannya sebesar 6,77 persen.
Inflasi bulan Mei 1998 mencapai 5,24 persen dan pada bulan tersebut seluruh kelompok pengeluaran konsumsi mengalami kenaikan indeks. Kelompok pengeluaran bahan makanan mengalami kenaikan indeks sebesar 3,90 persen; kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 4,00 persen; kelompok pengeluaran perumahan 4,14 persen; kelompok pengeluaran sandang 4,53 persen; kelompok pengeluaran kesehatan 2,40 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 1,41 persen; dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi 17,25 persen.
Tekanan inflasi masih dirasakan di bulan Juni 1998, mencapai angka 4,64 persen, dan pada bulan tersebut seluruh kelompok pengeluaran konsumsi juga mengalami kenaikan indeks. Hal ini masih terjadi pula pada tingkat inflasi bulan Juli, yaitu sebesar 8,56 persen.
Angka inflasi sebesar 8,56 persen merupakan angka inflasi yang sangat tinggi karena angka inflasi satu persen saja sudah merupakan cerminan dari gelombang “air bah” dari kenaikan beberapa jenis barang yang hampir terjadi di seluruh kota yang dihitung angka inflasinya.
Berdasarkan pola kenaikan jenis barang selama ini, angka inflasi satu persen saja biasanya berasal dari kenaikan harga lebih dari 15 jenis barang yang terjadi serentak di hampir seluruh kota sampel penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Jenis barang yang sering mengalami fluktuasi harga biasanya berasal dari kelompok bahan makanan seperti beras, daging ayam ras, ikan segar, telur, tomat sayur, minyak goreng, dan cabai rawit. Ditambah juga dari kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau seperti rokok, mi kering instan, nasi lauk, ayam goreng, kue kering, dan berbagai jenis minuman. Semua itu biasanya ikut mewarnai angka inflasi sebesar satu persen di samping kelompok jenis barang lainnya.
1.       Dari sisi pelanggan
Daya beli pasti turun. Tapi ini sejenak, mungkin cuma 2 bulan. Karena pelanggan Indonesia tidak tahan untuk tidak membeli. Yang pasti terjadi pergeseran sementara, mungkin pelanggan kelas menengah mencari produk lebih murah namun kualitas masih bagus, tetapi pelanggan kelas bawah mencari yang paling murah. Pelanggan kelas atas yang tidak terpengaruh.
Pelanggan sedang sensitif harga, jadi maunya harga diskon terus. Jangan kaget, sebentar lagi banyak Promo “Harga Diskon”, “Beli 2 Gratis 1”, “Cuci Gudang”, “Harga Tidak Naik”. Psikologisnya selalu ingin mendapatkan harga termurah. Makanya biasanya banyak yang membuang barang lama dengan event diskon. Atau melabel dengan harga baru lalu di-diskon.
Pelanggan tetap maunya barang bagus, desain OK, model terbaru, tetapi harga maunya murah. Nah, produsen biasanya pandai mensiasasti situasi ini. Kita sebagai pedagang eceran, pasti masih punya peluang besar mendapatkan model-model terbaru dengan harga terjangkau.
Tidak ada toko yang tidak menaikkan harga, sehingga pelanggan pasti akan mendapatkan harga naik pada semua pedagang eceran. Artinya, potensi pelanggan pindah toko juga kecil. Jadi jangan takut kehilangan pelanggan. Membuat hati pelanggan lebih nyaman membeli dari kita lebih penting saat ini.
Saatnya menambah produk yang terjangkau. Ini hanya sebagai pancingan saja, supaya pelanggan merasa dapat membeli produk di toko kita. Padahal setelah melihat produk murah, biasanya tidak puas dengan kualitas produknya, ujung-ujungnya masih ingin beli yang agak mahal tapi bagus.
Yang kasihan adalah pelanggan yang memang benar-benar tidak mampu beli. Namun biasanya masih tetap ada peluang beli dengan terpaksa, yaitu pas lebaran. Untuk itu, penjual wajib menyediakan barang-barang lama atau yang tidak laku dengan harga super murah.
2.      Dari sisi produsen
Dari sisi produsen, yang pasti produksi tidak mungkin tutup. Produsen otomatis juga tidak langsung menaikkan harga, apalagi mempunyai stok lama bahan produksi. Produsen juga takut menaikkan harga, takut produksinya tidak terserap pasar. Jadi tidak mungkin semena-mena menaikkan harga.
Produsen pasti makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Karena mereka tahu, sebisa mungkin masih harus menyajikan produk yang terjangkau.
Produsen juga hati-hati dalam mengkomunikasikan harga ke pengecer. Produsen juga ingin membangun pengertian bersama, bahwa produsen dan pengecer harus bisa saling memahami dampak kenaikan harga.
Demikian juga pedagang bahan produksi, selama harga pabrik tidak naik, harga bahan juga cenderung tetap. Kalaupun naik pasti perlahan dan bertahap. Sektor hulu cenderung menaikkan harga bertahap.
3.      Dari sisi makro
Dampak kenaikan harga BBM adalah berantai. Semua kena dampaknya. Kenaikan harga terjadi di semua komoditas. Namun semua juga sedang menuju keseimbangan baru. Karena pada dasarkan ekonomi tidak akan berhenti. Inflasi juga pasti terjadi. Semua hanya ganti harga saja, namun akan ada shock, dan butuh waktu untuk pulih.
Namun ada sedikit penggembira, jika naik bulan Juni, pedagang bisa agak sedikit tidak perlu khawatir, karena bulan Juli - Desember adalah bulan belanja pemerintah. Artinya, ekonomi sudah pasti berjalan. Ingat, pertumbuhan ekonomi kita sangat tergantung dari belanja pemerintah.
Pedagang wajib bertahan sampai event LEBARAN (bulan Oktober), karena disini tidak ada lagi pengaruh kenaikan harga BBM, semua pasti terlena dengan event belanja lebaran.
Kenaikan harga BBM bukanlah Lonceng Kematian, hukumnya wajib masyarakat kecil harus bertahan.
  Kesimpulan         
Kenaikan harga BBM selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil.
Untuk menyiasati kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.bukan dengan rakyat ciberikan santunan BLT. sungguh ini suatu pembodohan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar