Halaman

Senin, 27 Februari 2012

Filsafat Negara

Dalam pengkajian pemerintahan Negara harus berangkat dari pembahasan filsafati, apa yang baik dan benar bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri. Filsafat merupakan pengertian yang sedalam-dalamnya tentang sesuatu itu sehingga pemikiran tersebut sampai kepada inti dan substansialnya sebagai unsur-unsur sesuatu itu. Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dan daerah maupun antara rakyat dengan pemerintahnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan secara baik dan benar. Jadi Filsafat pemerintahan yaitu pengertian yang sedalam-dalamnya tentang bagaimana melaksanakan pengurusan, pengaturan, kepemimpinan dan koordinasi dalam berbagai peristiwa dan gejala hubungan antara rakyat dan pemerintah secara baik dan benar sampai kepada inti dan substansi pemerintahan sebagai unsur-unsurnya.
Berikut ini, penulis akan menyampaikan beberapa tokoh (Filsafat, Negarawan dan penulis kenamaaan) walaupun cukup subjektif dan tidak banyak berpengaruh sehingga tidak membentuk mazhab tersendiri, namun perlu dipelajari untuk bahan perbandingan.
1. PLATO (427 – 347 SM)
Seorang Filosof Yunani yang terkenal dalam membahas Filsafat Pemerintahan pada masa Yunani Kuno. Plato adalah generasi penerus filsafat yang menerima ajaran dari SOCRATES (469 – 399 SM) dan PHYTAGORAS yang sudah memberikan pemikiran mengenai Negara, diantaranya ;
Ø Kebajikan tentang pengetahuan yang baik – baik
Kebajikan tersebut disuguhkan bagi semua orang dalam membangun dan memelihara Negara dan para aparat pemerintahannya. Jadi harapannya dalam pelaksanaan pemerintahan mengacu pada Agama, kepercayaan transendental, rohaniah dan metafisika.
Ø Sifat kebajikan adalah abstrak
Menurut Socrates bahwa ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang abstrak lebih nyata dibandingkan ilmu pengetahuan yang terwujud, sekalipun pengalaman dapat dilihat oleh indera.
Ajaran Socrates dan Phytagoras mudah dicerna oleh Plato dan diterima sampai menjadi pengikut yang setia. Paradigma ini seterusnya berkembang menjadi paradigma THEOKRATIS (lawan dari DEMOKRATIS), yaitu wewenang dan perhatian utamanya pada pemerintahan Tuhan yang telah diikhtisarkan melalui wahyu menjadi peraturan manusia sehingga menjadi masyarakat yang mengikuti hukum Tuhan.
Plato juga dalam mengembangkan filsafat pemerintahan mempunyai murid sebagai pengikut ajarannya, karena ajarannya dapat berpengaruh besar pada perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga beliau mendirikan sekolah di Athena, Pusat Pmerintahan Yunani kuno sebagai polis dengan Demokrasi yang terkenal. Tetapi sikap penolakan Demokrasi oleh Plato dibuktikan dengan mengakarkan kepada muridnya melalui Akademi, yaitu tempat menghasilkan orang-orang yang dapat membawa perubahan bagi Negara Yunani.
Dalam bukunya yang berjudul Republicm, mengemukakan postulat berupa konstitusi menjelaskan metode yang dijadikan pedoman bagi individu dalam berinteraksi dengan masyarakat. Istilah POLITEIA dalam buku tersebut mengenai keadilan. Seseorang membatasi dirinya pada kerja dan dan tempat hidup yang sesuai dengan panggilan, kecakapan dan kesanggupan. Dari semua itu kejujuran moral dan sifat – sifat baik seseorang berhubungan dengan kehidupan bernegara yang terletak pada kesesuaian dan keselarasan antara fungsi disuatu pihak dan kecakapan serta kesanggupan di pihak lain. Persoalan yang dibahas didalamnya adalah masalah tugas dan panggilan hidup.
Adapun untuk lebih jelasnya Plato mengemukakan isi dari buku yang berjudul Republicm (Politeia) meliputi:
  1. Metafisika
Yaitu cara dalam menemukan pengertian yang sedalam-dalamnya mengenai hakekat alam dan didiskusikan untuk membicarakannya.
  1. Etika
Seseorang dalam berkehidupan Negara tidak terlepas dari sifat dan perilaku yang terjadi antara seseorang dengan orang lain, seseorang dengan masyarakat dan seseorang dengan pemerintah untuk bertindak. Tindakan secara nyata dapat diketahui oleh orang lain dengan menghasilkan nilai, budaya dan kepercayaan. Pemerintahpun sangat dibutuhkan dengan adanya sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Batasan dalam perbuatan merupakan etika yang diwujudkan dengan sikap yang baik dan benar, bertujuan terwujudnya keselarasan antara rakyat dan pemerintahnya secara sinergi.
  1. Pendidikan
Dalam memerintah, seseorang akan memiliki tingkat pengetahuan, pemikiran dan penalaran yang berbeda. Plato mengajarkan bahwa seseorang yang layak untuk memerintah adalah mereka yang didalamnya mempunyai kekuatan ilmu. Pemikiran dan penalaran terbesar maka diberikan kekuasaan terbesar untuk menjalankan roda pemerintahan/Negara.
  1. Pemerintah yang ideal
Penyelengaraan pemerintah perlu memahami dasar pemerintahan yang baik dapat menjadi acuan bagi tercapainya tujuan pembangunan. Instrumen tersebut adalah :
v Perlunya instrumen tata pemerintah yang baik, baik peraturan umum maupun peraturan khusus dalam situasi tertentu.
v Instrumen yang mendorong pelaksanaan tata pemerintahan yang baik, secara struktural dan kolektif
v Instrumen yang berkaitan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik melaui evaluasi kinerja oleh aparat pemerintah sendiri atau lembaga independen.
v Mewujudkan adanya persamaan hak yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat
Sistem pemerintahan atau Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau tujuan tertentu yang sesuai dengan tujuan organisasi yang lebih besar (Negara). Pemerintah termasuk organisasi Nan Ada yang meiliki tujuan tertentu akan dilaksanakan bersama-sama antara rakyat dan pemerintah dengan mengarah pada suatu keadilan. Keadilan akan tercapai apabila setiap orang melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing sepenuhnya.
Menurut Plato, fungsi masing-masing dapat dianalogikan antara jiwa dan negara. Unsur yang ditemukan pada jiwa seseorang juga dapat dijumpai pada suatu Negara. Dalam jiwa seseorang terdapat unsur keinginan, akal dan semangat. Tidak berbeda jauh dalam suatu Negara juga terdapat tiga jenis kelas, yaitu ;
  • Kelas Penguasa
  • Kelas pejuang
  • Kelas pekerja
Keterkaitan dapat ditemukan pada seorang penguasa yang mengutamakan pemikiran konsep (akal), para pekerja dalam mengerjakan atau melakukan aktivitasnya didasarkan atas keinginan dan nafsu, dan para pejuang (aktivis) dengan semangat yang tinggi mampu mempengaruhi kehidupan dalam bernegara.
Selain itu, dalam memberikan ajaran tentang pergulan antara individu satu sama lain Plato juga mengajarkan cara berkehidupan sosial, diantaranya:
  1. Melarang adanya hak milik serta kehidupan berfamili
Ini dimaksudkan bahwa yang memilki Negara adalah masyarakat secara keseluruhan dalam aset-aset, harta kekayaan dan tempat hidupnya. Bukan berarti kekuasaan negara hanya dipegang oleh satu orang. Keadilan dalam kepentingan berfamili harus benar-benar terpisah dengan kepentingan Negara.
  1. Adanya milik mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.
Apabila terjadi kepemilikan oleh penguasa secara individu maka akan mengurangi seseorang dalam menjalankan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kewajiban berupa membangun negara secara adil tidak terwujud disebabkan penempatan hak seseorang dalam negara tidak sesuai. Sehingga secara tidak langsung negara dirugikan oleh penguasa yang mementingkan keinginannya untuk menguasai.
  1. kehidupan berfamili dilarang, dimaksudkan untuk menghindarkan kemungkinan bercampurnya kepentingan negara dan kepentingan famili.
  2. Hanya untuk penguasa dan pembantu penguasa
Seseorang dalam melaksanakan pemerintahan harus mengakui adanya persamaan hak oleh seluruh masyarakat dengan menitik beratkan kepentingan umum. Aktivitas suatu negara harus melibatkan semua pihak masyarakat secara teratur dan berdasarkan hukum. Kewajiban dan fungsi masing-masing diwujudkan supaya tercapai kebahagiaan serta peran dari filosof sangat besar untuk menemukan kebenaran yang nyata.
Konsep dasar Filsafat Pemerintahan yang dikemukakan oleh Plato yaitu:
  1. kebajikan adalah Ilmu
Plato memberikan sumbangsih tentang filsafat mampu mengahasilkan pengetahuan yang sebenarnya. Dengan berdasarkan ilmu secara teoritis dan empiris, seseorang akan berbuat dalam kehidupan bernegara muncul suatu kebijaksanaan yang diidam-idamkan seseorang atau masyarakat.
  1. manusia tidak sama dalam bakat dan kemampuan
Tuhan dalam menciptakan manusia dibekali akal dan nafsu yang dapat membedakan satu sama lain. Potensi diri akan timbul setelah permasalahan yang telah terjadi, cenderung untuk memperbaiki diri mencapai kesempurnaan. Bakat termasuk potensi diri yang sidah ada sejak lahir dapat ditemukan pada ciri – ciri fisik ataupun perilaku . kemampuan juga selalu ada pada individu tergantung tingkat kesanggupan melakukannya. Perbedaan bakat dan kemampuan pasti terjadi manakala antara manusia sedang bekerja dalam organisasi (Negara). Siapa saja yang sudah memilki keuatan secara bakat maupun kemempuan mereka berharap mencapai kesempurnaan diri.
  1. Negara merupakan institusi/Lembaga Alam
Pada mulanya Negara bersifat sangat sederhana, pemerintahan negra berjalan secara demokratis langsung karena para warga negara ikut secara langsung keseluruhannya menentukan penyelenggaraan dan kebijaksanaan negara. Hal ini dapat dilakukan karena negara saat itu hanya merupakan sebatas satu kota dengan jumlah warga hanya sedikit dan kepentingan rakyatpun belum banyak dan rumit seperti sekarang. Menurut Plato, Politeia (Negara) adalah keinginan kerjasama antar manusia dalam rangka memenuhi kepentingan bersama. Jadi negara juga berasal dari ciptaan alam yang sudah terbentuk, tumbuh dan berkembang secara alami. Manusia dianggap sebagai makhluk sosial sekaligus juga makhluk politik oleh karenanya manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
  1. Tujuan masyarakat adalah kebaikan bersama
Apa yang menjadi tuntutan masyarakat sebagai kebutuhan dalam hidup akan dituangkan kedalam peraturan kebijakan pemerintahan. Pemerintah yang mengurus dan mengatur kebijakan tersebut diberikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan masyarkat banyak terdapat dalam aturan-aturan yang bersifat memaksa dan mengikat sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan atau Negara.
Pemerintah dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak akan berjalan begitu saja tanpa adanya hambatan-hambatan. Peran pemerintah sebagai problem solver bagi masyarakatnya harus mengetahui hambatan apa saja yang mungkin akan terjadi dikemudian hari. Ada 2 hal yang dapat mengancam pemerintahan :
  1. Jika ada pejabat – pejabat yang tidak mampu
  2. kelompok oposisi dan orang-orang yang secara pribadi mengejar kekuasaan
Plato memberikan anjuran dalam mencari jalan keluar dari hambatan – hambatan yang terjadi dalam pemerintahan, diantaranya :
Ø Suatu badan pendidikan yang diperlukan untuk menghasilkan ahli pemerintahan
Ø Dengan menentukan sistem komunal terhadap goglongan-golongan yang memegang pemerintahan
Ø Yang memegang pemerintahan tidak diperkenankan menangani suatu keluarga.
Selanjutnya beliau menulis sebuah buku yang berisi tentang penguasa sebagai pengemban dan penjaga hukum, judul buku tersebut adalah HUKUM (NOMOI).
Penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan masyarakat sama-sama memiliki tujuan perdamaian yang berdasarkan pada harmoni antara pihak-pihak yang berbeda pendapat. Semua mempunyai hak politik yang sederajat maka penguasa merupakan pilihan dari rakyat.
2. ARISTOTELES (384 - 322)
Dalam bukunya ”POLITIK (POLITICA)” Aristoteles menggunakan metode induksi sebagai ajaran yang digunakan di sekolah LYCEUM. Kesimpulan dijelaskan dengan fakta-fakta yang ada dilapangan melalui penelitian terhadap peraturan perundang-undangan kebijakan pemerintah. Beliau menjelaskan mengenai hakekat Negara bahwa Negara sebagai suatu gabungan bagian-bagian yang berasal dari individu, famili dan keluarga. Negara merupakan proses kelanjutan satuan famili yaitu bentuk yang didasarkan pada fitrah kejadian manusia.kelanjutan dari gabungan yang ada berakhir pada kesempurnaan dan bentuk yang sebenar-benarnya.
Pencapaian pada kesempurnaan membentuk negara, masyarakat merupakan makhluk politik (zoon politicon),. Berarti antara satu sama lain masyarakat salng membutuhkan untuk memenuhi keperluan hidupnya yang memiliki tujuan kebaikan dalam hidup. Kehidupan yang nyata berupa keluarga dan hak milik, ini disebabkan antara lain :
  1. milik memungkinkan seseorang untuk lebih mencurahkan perhatian pada masalah-masalah umum.
Untuk mencukupi kebutuhan seseorang dapat menggunakan milik sebagai alat supaya ada waktu luang (Leisure). Selain itu milik juga dapat digunakan sebgai fungsi sosial yang mana dijadikan alat untuk kebaikan hidup masyarakat. Penukaran harta milik pribadi dapat menggantikan kebutuhan yang belum terpenuhi antara satu sama lain.
  1. milik yang berhubungan akan merusak manusia.
Seseorang menuntut ilmu bertujuan membentuk watak tabiat manusia, bukan semata-mata berhubungan dengan kecakapan, kesanggupan dan pengetahuan. Pendidikan dapat dijadikan dasar dalam pemerintahan yang berkaitan dengan harta, darah keturunan dan kedudukan serta demokrasi (Pemerintahan orang banyak).
Dasar sosial juga merupakan hal yang penting dari bentuk konstitusi ideal, yaitu adanya kelas menengah yang luas, lebih luas dari pada kelas yang mewah, tetapi sebaliknya lebih luas pula dari kelas yang miskin.
Menurut Aristoteles, Fungsi negara dibagi 3:
1. Fungsi pembahasan
2. fungsi administrasi
3. fungsi pengadilan
hukum yang sudah berlaku harus diletakkan diatas segalanya dalam menjunjung tinggi nilai keadilan. Dikatakan adil sesuatu dilihat dari sudut hak dan hal kebajikan yang ditindak lanjuti oleh seseorang yang bersikap dan tindak tanduk sesuai dengan hukum dan moral. Perasamaan hukum yang proposional dalam mengambil sesuatu sebatas apa yang menjadi haknya. Dalam menjaga keadilan, pemerintah menjaga keseimbangan pembagian itu berdasarkan pada sumbangan masing-masing warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar