Dalam
pengkajian pemerintahan Negara harus berangkat dari pembahasan
filsafati, apa yang baik dan benar bagi masyarakat dan pemerintah itu
sendiri. Filsafat merupakan pengertian yang sedalam-dalamnya tentang
sesuatu itu sehingga pemikiran tersebut sampai kepada inti dan
substansialnya sebagai unsur-unsur sesuatu itu. Ilmu pemerintahan adalah
ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif),
pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik
pusat dan daerah maupun antara rakyat dengan pemerintahnya) dalam
berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan secara baik dan benar. Jadi
Filsafat pemerintahan yaitu pengertian yang sedalam-dalamnya tentang
bagaimana melaksanakan pengurusan, pengaturan, kepemimpinan dan
koordinasi dalam berbagai peristiwa dan gejala hubungan antara rakyat
dan pemerintah secara baik dan benar sampai kepada inti dan substansi
pemerintahan sebagai unsur-unsurnya.
Berikut
ini, penulis akan menyampaikan beberapa tokoh (Filsafat, Negarawan dan
penulis kenamaaan) walaupun cukup subjektif dan tidak banyak berpengaruh
sehingga tidak membentuk mazhab tersendiri, namun perlu dipelajari
untuk bahan perbandingan.
1. PLATO (427 – 347 SM)
Seorang
Filosof Yunani yang terkenal dalam membahas Filsafat Pemerintahan pada
masa Yunani Kuno. Plato adalah generasi penerus filsafat yang menerima
ajaran dari SOCRATES (469 – 399 SM) dan PHYTAGORAS yang sudah memberikan
pemikiran mengenai Negara, diantaranya ;
Ø Kebajikan tentang pengetahuan yang baik – baik
Kebajikan
tersebut disuguhkan bagi semua orang dalam membangun dan memelihara
Negara dan para aparat pemerintahannya. Jadi harapannya dalam
pelaksanaan pemerintahan mengacu pada Agama, kepercayaan transendental,
rohaniah dan metafisika.
Ø Sifat kebajikan adalah abstrak
Menurut
Socrates bahwa ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang abstrak lebih
nyata dibandingkan ilmu pengetahuan yang terwujud, sekalipun pengalaman
dapat dilihat oleh indera.
Ajaran
Socrates dan Phytagoras mudah dicerna oleh Plato dan diterima sampai
menjadi pengikut yang setia. Paradigma ini seterusnya berkembang menjadi
paradigma THEOKRATIS (lawan dari DEMOKRATIS), yaitu wewenang dan
perhatian utamanya pada pemerintahan Tuhan yang telah diikhtisarkan
melalui wahyu menjadi peraturan manusia sehingga menjadi masyarakat yang
mengikuti hukum Tuhan.
Plato
juga dalam mengembangkan filsafat pemerintahan mempunyai murid sebagai
pengikut ajarannya, karena ajarannya dapat berpengaruh besar pada
perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga beliau mendirikan sekolah di
Athena, Pusat Pmerintahan Yunani kuno sebagai polis dengan Demokrasi
yang terkenal. Tetapi sikap penolakan Demokrasi oleh Plato dibuktikan
dengan mengakarkan kepada muridnya melalui Akademi, yaitu tempat
menghasilkan orang-orang yang dapat membawa perubahan bagi Negara
Yunani.
Dalam bukunya yang berjudul Republicm,
mengemukakan postulat berupa konstitusi menjelaskan metode yang
dijadikan pedoman bagi individu dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Istilah POLITEIA dalam buku tersebut mengenai keadilan. Seseorang
membatasi dirinya pada kerja dan dan tempat hidup yang sesuai dengan
panggilan, kecakapan dan kesanggupan. Dari semua itu kejujuran moral dan
sifat – sifat baik seseorang berhubungan dengan kehidupan bernegara
yang terletak pada kesesuaian dan keselarasan antara fungsi disuatu
pihak dan kecakapan serta kesanggupan di pihak lain. Persoalan yang
dibahas didalamnya adalah masalah tugas dan panggilan hidup.
Adapun untuk lebih jelasnya Plato mengemukakan isi dari buku yang berjudul Republicm (Politeia) meliputi:
- Metafisika
Yaitu cara dalam menemukan pengertian yang sedalam-dalamnya mengenai hakekat alam dan didiskusikan untuk membicarakannya.
- Etika
Seseorang
dalam berkehidupan Negara tidak terlepas dari sifat dan perilaku yang
terjadi antara seseorang dengan orang lain, seseorang dengan masyarakat
dan seseorang dengan pemerintah untuk bertindak. Tindakan secara nyata
dapat diketahui oleh orang lain dengan menghasilkan nilai, budaya dan
kepercayaan. Pemerintahpun sangat dibutuhkan dengan adanya sikap dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Batasan dalam
perbuatan merupakan etika yang diwujudkan dengan sikap yang baik dan
benar, bertujuan terwujudnya keselarasan antara rakyat dan pemerintahnya
secara sinergi.
- Pendidikan
Dalam
memerintah, seseorang akan memiliki tingkat pengetahuan, pemikiran dan
penalaran yang berbeda. Plato mengajarkan bahwa seseorang yang layak
untuk memerintah adalah mereka yang didalamnya mempunyai kekuatan ilmu.
Pemikiran dan penalaran terbesar maka diberikan kekuasaan terbesar untuk
menjalankan roda pemerintahan/Negara.
- Pemerintah yang ideal
Penyelengaraan
pemerintah perlu memahami dasar pemerintahan yang baik dapat menjadi
acuan bagi tercapainya tujuan pembangunan. Instrumen tersebut adalah :
v Perlunya instrumen tata pemerintah yang baik, baik peraturan umum maupun peraturan khusus dalam situasi tertentu.
v Instrumen yang mendorong pelaksanaan tata pemerintahan yang baik, secara struktural dan kolektif
v Instrumen
yang berkaitan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik melaui evaluasi
kinerja oleh aparat pemerintah sendiri atau lembaga independen.
v Mewujudkan
adanya persamaan hak yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian,
menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang terdapat dalam
masyarakat
Sistem
pemerintahan atau Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau tujuan tertentu
yang sesuai dengan tujuan organisasi yang lebih besar (Negara).
Pemerintah termasuk organisasi Nan Ada yang meiliki tujuan tertentu akan
dilaksanakan bersama-sama antara rakyat dan pemerintah dengan mengarah
pada suatu keadilan. Keadilan akan tercapai apabila setiap orang
melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing sepenuhnya.
Menurut
Plato, fungsi masing-masing dapat dianalogikan antara jiwa dan negara.
Unsur yang ditemukan pada jiwa seseorang juga dapat dijumpai pada suatu
Negara. Dalam jiwa seseorang terdapat unsur keinginan, akal dan
semangat. Tidak berbeda jauh dalam suatu Negara juga terdapat tiga jenis
kelas, yaitu ;
- Kelas Penguasa
- Kelas pejuang
- Kelas pekerja
Keterkaitan
dapat ditemukan pada seorang penguasa yang mengutamakan pemikiran
konsep (akal), para pekerja dalam mengerjakan atau melakukan
aktivitasnya didasarkan atas keinginan dan nafsu, dan para pejuang
(aktivis) dengan semangat yang tinggi mampu mempengaruhi kehidupan dalam
bernegara.
Selain
itu, dalam memberikan ajaran tentang pergulan antara individu satu sama
lain Plato juga mengajarkan cara berkehidupan sosial, diantaranya:
- Melarang adanya hak milik serta kehidupan berfamili
Ini
dimaksudkan bahwa yang memilki Negara adalah masyarakat secara
keseluruhan dalam aset-aset, harta kekayaan dan tempat hidupnya. Bukan
berarti kekuasaan negara hanya dipegang oleh satu orang. Keadilan dalam
kepentingan berfamili harus benar-benar terpisah dengan kepentingan
Negara.
- Adanya milik mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.
Apabila
terjadi kepemilikan oleh penguasa secara individu maka akan mengurangi
seseorang dalam menjalankan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Kewajiban berupa membangun negara secara adil tidak terwujud disebabkan
penempatan hak seseorang dalam negara tidak sesuai. Sehingga secara
tidak langsung negara dirugikan oleh penguasa yang mementingkan
keinginannya untuk menguasai.
- kehidupan berfamili dilarang, dimaksudkan untuk menghindarkan kemungkinan bercampurnya kepentingan negara dan kepentingan famili.
- Hanya untuk penguasa dan pembantu penguasa
Seseorang
dalam melaksanakan pemerintahan harus mengakui adanya persamaan hak
oleh seluruh masyarakat dengan menitik beratkan kepentingan umum.
Aktivitas suatu negara harus melibatkan semua pihak masyarakat secara
teratur dan berdasarkan hukum. Kewajiban dan fungsi masing-masing
diwujudkan supaya tercapai kebahagiaan serta peran dari filosof sangat
besar untuk menemukan kebenaran yang nyata.
Konsep dasar Filsafat Pemerintahan yang dikemukakan oleh Plato yaitu:
- kebajikan adalah Ilmu
Plato
memberikan sumbangsih tentang filsafat mampu mengahasilkan pengetahuan
yang sebenarnya. Dengan berdasarkan ilmu secara teoritis dan empiris,
seseorang akan berbuat dalam kehidupan bernegara muncul suatu
kebijaksanaan yang diidam-idamkan seseorang atau masyarakat.
- manusia tidak sama dalam bakat dan kemampuan
Tuhan
dalam menciptakan manusia dibekali akal dan nafsu yang dapat membedakan
satu sama lain. Potensi diri akan timbul setelah permasalahan yang
telah terjadi, cenderung untuk memperbaiki diri mencapai kesempurnaan.
Bakat termasuk potensi diri yang sidah ada sejak lahir dapat ditemukan
pada ciri – ciri fisik ataupun perilaku . kemampuan juga selalu ada pada
individu tergantung tingkat kesanggupan melakukannya. Perbedaan bakat
dan kemampuan pasti terjadi manakala antara manusia sedang bekerja dalam
organisasi (Negara). Siapa saja yang sudah memilki keuatan secara bakat
maupun kemempuan mereka berharap mencapai kesempurnaan diri.
- Negara merupakan institusi/Lembaga Alam
Pada
mulanya Negara bersifat sangat sederhana, pemerintahan negra berjalan
secara demokratis langsung karena para warga negara ikut secara langsung
keseluruhannya menentukan penyelenggaraan dan kebijaksanaan negara. Hal
ini dapat dilakukan karena negara saat itu hanya merupakan sebatas satu
kota dengan jumlah warga hanya sedikit dan kepentingan rakyatpun belum
banyak dan rumit seperti sekarang. Menurut Plato, Politeia (Negara)
adalah keinginan kerjasama antar manusia dalam rangka memenuhi
kepentingan bersama. Jadi negara juga berasal dari ciptaan alam yang
sudah terbentuk, tumbuh dan berkembang secara alami. Manusia dianggap
sebagai makhluk sosial sekaligus juga makhluk politik oleh karenanya
manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
- Tujuan masyarakat adalah kebaikan bersama
Apa
yang menjadi tuntutan masyarakat sebagai kebutuhan dalam hidup akan
dituangkan kedalam peraturan kebijakan pemerintahan. Pemerintah yang
mengurus dan mengatur kebijakan tersebut diberikan sepenuhnya untuk
kesejahteraan masyarakat. Tujuan masyarkat banyak terdapat dalam
aturan-aturan yang bersifat memaksa dan mengikat sebagai pedoman
penyelenggaraan pemerintahan atau Negara.
Pemerintah
dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak akan berjalan begitu saja
tanpa adanya hambatan-hambatan. Peran pemerintah sebagai problem solver
bagi masyarakatnya harus mengetahui hambatan apa saja yang mungkin akan
terjadi dikemudian hari. Ada 2 hal yang dapat mengancam pemerintahan :
- Jika ada pejabat – pejabat yang tidak mampu
- kelompok oposisi dan orang-orang yang secara pribadi mengejar kekuasaan
Plato memberikan anjuran dalam mencari jalan keluar dari hambatan – hambatan yang terjadi dalam pemerintahan, diantaranya :
Ø Suatu badan pendidikan yang diperlukan untuk menghasilkan ahli pemerintahan
Ø Dengan menentukan sistem komunal terhadap goglongan-golongan yang memegang pemerintahan
Ø Yang memegang pemerintahan tidak diperkenankan menangani suatu keluarga.
Selanjutnya
beliau menulis sebuah buku yang berisi tentang penguasa sebagai
pengemban dan penjaga hukum, judul buku tersebut adalah HUKUM (NOMOI).
Penyelenggaraan
pemerintahan yang melibatkan masyarakat sama-sama memiliki tujuan
perdamaian yang berdasarkan pada harmoni antara pihak-pihak yang berbeda
pendapat. Semua mempunyai hak politik yang sederajat maka penguasa
merupakan pilihan dari rakyat.
2. ARISTOTELES (384 - 322)
Dalam
bukunya ”POLITIK (POLITICA)” Aristoteles menggunakan metode induksi
sebagai ajaran yang digunakan di sekolah LYCEUM. Kesimpulan dijelaskan
dengan fakta-fakta yang ada dilapangan melalui penelitian terhadap
peraturan perundang-undangan kebijakan pemerintah. Beliau menjelaskan
mengenai hakekat Negara bahwa Negara sebagai suatu gabungan
bagian-bagian yang berasal dari individu, famili dan keluarga. Negara
merupakan proses kelanjutan satuan famili yaitu bentuk yang didasarkan
pada fitrah kejadian manusia.kelanjutan dari gabungan yang ada berakhir
pada kesempurnaan dan bentuk yang sebenar-benarnya.
Pencapaian
pada kesempurnaan membentuk negara, masyarakat merupakan makhluk
politik (zoon politicon),. Berarti antara satu sama lain masyarakat
salng membutuhkan untuk memenuhi keperluan hidupnya yang memiliki tujuan
kebaikan dalam hidup. Kehidupan yang nyata berupa keluarga dan hak
milik, ini disebabkan antara lain :
- milik memungkinkan seseorang untuk lebih mencurahkan perhatian pada masalah-masalah umum.
Untuk mencukupi kebutuhan seseorang dapat menggunakan milik sebagai alat supaya ada waktu luang (Leisure).
Selain itu milik juga dapat digunakan sebgai fungsi sosial yang mana
dijadikan alat untuk kebaikan hidup masyarakat. Penukaran harta milik
pribadi dapat menggantikan kebutuhan yang belum terpenuhi antara satu
sama lain.
- milik yang berhubungan akan merusak manusia.
Seseorang
menuntut ilmu bertujuan membentuk watak tabiat manusia, bukan
semata-mata berhubungan dengan kecakapan, kesanggupan dan pengetahuan.
Pendidikan dapat dijadikan dasar dalam pemerintahan yang berkaitan
dengan harta, darah keturunan dan kedudukan serta demokrasi
(Pemerintahan orang banyak).
Dasar
sosial juga merupakan hal yang penting dari bentuk konstitusi ideal,
yaitu adanya kelas menengah yang luas, lebih luas dari pada kelas yang
mewah, tetapi sebaliknya lebih luas pula dari kelas yang miskin.
Menurut Aristoteles, Fungsi negara dibagi 3:
1. Fungsi pembahasan
2. fungsi administrasi
3. fungsi pengadilan
hukum
yang sudah berlaku harus diletakkan diatas segalanya dalam menjunjung
tinggi nilai keadilan. Dikatakan adil sesuatu dilihat dari sudut hak dan
hal kebajikan yang ditindak lanjuti oleh seseorang yang bersikap dan
tindak tanduk sesuai dengan hukum dan moral. Perasamaan hukum yang
proposional dalam mengambil sesuatu sebatas apa yang menjadi haknya.
Dalam menjaga keadilan, pemerintah menjaga keseimbangan pembagian itu
berdasarkan pada sumbangan masing-masing warga negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar