Analisa Politik, Partai Baru Masih Punya Peluang di Pemilu 2014
PADA Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang berlangsung 9 April 2009,
perolehan suara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura), memang belum menggembirakan. Meski begitu,
mereka sudah cukup bagus, karena telah mampu melawati hadangan
parliamentary threshold. Berarti mereka berhak untuk ikut perhitungan
kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sekaligus
dapat mengikuti Pemilu 2014.
Kita anggap cukup bagus karena banyak partai baru lainnya --sekitar
28-29 partai politik-- yang diperkirakan gagal ikut perhitungan kursi di
DPR RI, dan juga tidak berhak ikut di Pemilu 2014. Hanya pertanyaan dan
persoalannya adalah, bagaimana peluang mereka di Pemilu 2014?
Mungkinkah kedua partai tersebut dapat berubah menjadi partai besar?
Selain kedua partai yang disebutkan di atas, diperkirakan ada beberapa
partai baru lainnya, yang juga bakal menjadi peserta Pemilu 2014,
misalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai-partai inilah, di luar
partai lama seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar, serta partai pemenang
Pemilu 2009, Partai Demokrat yang bakal ikut bertarung di Pemilu lima
tahun ke depan.
***
BERDASARKAN pengamatan, kemungkinan di Pemilu 2014 hanya akan diikuti
sekitar sembilan atau 10 partai politik. Dalam pandangan pengajar hukum
tata negara dari Universitas Indonesia (UI) Makmur Amir, SH, MH; semakin
sedikit partai politik yang ikut dalam Pemilu justru semakin baik.
Dengan begitu sistem presidensil yang dianut Pemerintah Indonesia akan
dapat berjalan dengan lebih baik.
Dengan banyak partai seperti sekarang atau sebelumnya, kita sering
dihadapkan kepada kesulitan dan kerumitan, ketika hendak mempraktikkan
sistem presidensil dengan benar, karena pemerintahan dibangun dengan
banyak koalisi. Padahal untuk sistem presidensil yang bagus dengan
merujuk kepada Pasal 6a ayat (2) Undang Undang Dasar 1945, koalisi
sebaiknya dibangun penggabungan dua besar.
Penggabungan dua besar sebagaimana tertera dalam aturan dasar tersebut
dapat dimaknai sebagai penggabungan dua besar partai pemenang Pemilu.
Mengapa? Dengan tidak banyak melibatkan partai dalam pemerintahan, maka
pemerintah akan lebih fokus menjalankan misinya. Di sisi lain, dengan
dua kekuatan besar yang menopang pemerintah, pemerintahan akan dapat
berjalan stabil, tidak goyah atau goncang.
Sementara itu, partai lainnya, atau partai yang tidak terlibat dalam
koalisi dapat menjadi patner pemerintah atau bahasa lugasnya oposisi.
Oposisi dalam pemerintahan sangat dibutuhkan agar ada check and balance,
supaya ada kontrol alias pengendali. Sebab seperti istilah yang
terkenal dalam ilmu politik, kekuasaan yang berlebihan, cenderung korup.
Tanpa kontrol pemerintah dapat berbuat sewenang-wenang.
***
SISTEM dan tata cara yang berlaku di Pemilu 2009, baik Pileg
maupun Pemilu Presiden (Pilpres), sesungguhnya adalah pintu masuk menuju
sistem pemerintahan yang baik dengan mengacu kepada sistem presidensil
seperti yang kita anut. Melalui sistem Pemilu ini, diharapkan akan
terjaring atau terpilih partai politik yang memang pantas atau cukup
layak bertarung di Pemilu 2014. Dan karena sistem ini cukup rumit dan
membingungkan, wajar jika di sana-sini timbul komplain.
Namun adalah sangat rugi, jika kemudian kita memboikot atau tidak
mengikuti Pilpres mendatang. Karena berarti kita membuang kesempatan
dan peluang dengan sia-sia. Padahal kita semua belum tahu, rakyat akan
memilih siapa dan yang mana. Di sisi lain, hasil perolehan suara di
Pileg bukanlah jaminan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang
diusung partai pemenang atau partai yang memperoleh suara terbanyak
bakal memenangkan Pilpres.
Masih segar dalam ingatan kita, Partai Golkar dan PDIP adalah
partai pemenang pertama dan kedua di Pemilu 2004. Sementara Partai
Demokrat dan lainnya hanyalah partai menengah, seperti Partai Gerindra
maupun Partai Hanura sekarang. Namun seperti kita ketahui, ternyata jago
yang diusung Partai Demokrat, PKS dan lainnya --yang termasuk partai
menengah-- malah yang menang.
Dan ingat perjalanan sejarah tidak pernah berhenti dalam satu
episode saja. Sejarah selalu bergerak mengikuti arus perubahan, dan
siapa tahu sejarah kembali terulang. Artinya, jago-jago yang sekarang
diusung partai underdog justru yang memenangkan Pilpres mendatang. Siapa
tahu, bukan?
***
HAL lain yang juga patut kita renungkan adalah bahwa tidak selamanya
suatu partai politik akan menjadi pemenang. Di awal Kemerdekaan dan
ketika Pemilu pertama kali digelar di negeri tercinta ini (1955), Partai
Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah dua
partai besar yang mendominasi pemerintahan dan parlemen atau dewan.
Namun berselang 16 tahun kemudian, PKI harus meninggalkan jagat politik
nasional karena dilarang, sedangkan PNI yang masih bertahan harus
menerima kenyataan kalah dari partai baru. Partai-partai lama yang masih
tetap bertahan, nasibnya sama saja, tergilas oleh perubahan.
Sekarang ini sebenarnya telah terjadi perubahan, perolehan suara Partai
Golkar yang merosot alias jeblok, termasuk suara PDIP. Dan suara Partai
Demokrat yang melonjak 300 persen, serta perolehan suara Partai
Gerindra dan Hanura yang cukup signifikan, adalah indikator kuat
terjadinya perubahan.
Geliat perubahan itu akan semakin nyata, jika kita melihat siapa yang
jadi pemilih partai-partai baru tersebut. Selain adalah bekas simpatisan
partai beringin dan lainnya, juga munculnya para pemilih pemula yang
menjadikan partai baru sebagai idola. Ini menjadi gambaran yang semakin
jelas tentang adanya arus perubahan tersebut. Sehingga bukan mustahil di
Pemilu 2014, kedua partai itu --Gerindra dan Hanura-- akan menjadi
partai besar.
***
KEMUNGKINAN semacam itu bukan sekedar isapan jempol belaka.
Bahkan Presiden SBY mengakui kemungkinan terjadinya hal semacam itu.
Dalam pidatonya belum lama ini, SBY mengatakan, sekarang Partai Demokrat
yang berhasil memenangkan Pileg; namun dalam Pemilu 2014 bukan mustahil
suara Partai Demokrat akan melorot perolehan suaranya. Dengan
kemungkinan merosotnya perolehan suara partai yang didirikan SBY
tersebut, berarti terbuka peluang bagi partai lain untuk unjuk gigi.
Mengenai melorotnya suara Partai Demokrat di Pemilu 2014, bukan
tidak mungkin terjadi. Karena di saat itu, ikon partai tersebut, yakni
SBY sudah tidak mungkin lagi maju menjadi calon Presiden. Sementara
kader lain yang setara dengan SBY sampai saat ini belum terlihat alias
belum muncul. Padahal, sebagian besar pemilih Partai Demokrat adalah
mereka yang mengidolakan SBY. apalagi kader Demokrat banyak tersandung kasus Korupsi.
Di lain pihak, mungkin dari partai lain --seperti Gerindra maupun
Hanura-- dapat saja muncul kader-kader partai yang bagus. Karenanya
peluang partai baru --termasuk Gerindra dan Hanura-- di Pemilu 2014
cukup terbuka lebar. Apalagi, kemungkinan Partai Golkar tidak sesolid
sekarang yang berakibat larinya para pendukung partai beringin.
Jika benar asumsi kita bahwa kemungkinan para pendukung partai
beringin di Pemilu 2014 akan banyak lagi yang lari, maka pelarian mereka
pasti tidak akan jauh-jauh, kalau tidak ke Gerindra pastilah ke Hanura.
Karena kedua partai ini memiliki platform politik, bentuk, dan ciri
yang hampir sama dengan Partai Golkar. Jadi mengapa harus pusing
sekarang?
Ahlan Wasahlan..... Teriring salam hormat untuk Anda siapapun yang membuka blog resmi saya ini, mari kita jalin silaturahim dan senantiasa kita saling mendo'akan dan saling mengingatkan agar kita selalu berada dan menjalani hidup dalam ridho Alloh SWT. Semoga sesuatu yang termuat didalamnya dapat bermanfaat untuk siapapun walaupun mungkin hanya alakadarnya. Wassalamualaikum Wr.Wb ...Aceng Ahmad Nasir....
Selasa, 28 Februari 2012
Senin, 27 Februari 2012
Kenaikan BBM dan Program BLT Pembodohan Rakyat Kecil
Awal 2012 rakyat cemas, bagaimana tidak, didalam nuraninya berkata "Harga dan kebutuhan lain pasti naik, sementara penghasilan tidak naik-naik".,Rencana kenaikan BBM yang disebabkan meningkatnya harga minyak mentah dunia, mau tidak mau suka atau tidak suka hal ini merupakan sesuatu yang harus di hadapi. Subsidi BBM di tingkat premium rupanya tidak lagi pemerintah memiliki daya tahan untuk melihat aspek yang terburuk. namun alih-alih memunculkan kembali langkah bodoh dengan tidak memberi kail tetapi umpannya kepada rakyat kecil, ujungnya rakyat jauh dari kesejahteraan namun hanya menjadi akomodasi politik untuk mengamankan posisi SBY pada akhir masa kekuasaannya, terlebih saat ini partai Demokrat yang menjadi penopangnya sedang mengalami guncangan yang maha dahsyat. BLT adalah program nina bobo rakyat kecil yang di eksploitasi dan sesungguhnya adalah pembodohan terselubung, kelak akan menjadi penyakit kronis. berikut perbandingan kebijakan kenaikan BBM dari beberapa periode pemerintahan SBY.
Bahan Bakar
Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua
aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah
perubahan-perubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan
kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi
adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan
investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi portofolio yang efisien
dan relatif aman.
Kenaikan harga
BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi
dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos
biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan
kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk.
Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead
pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan
dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan
menjadi semakin kecil. Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan
menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli
masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak
perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada
akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.
A.
Kenaikan BBM Menyebabkan Inflasi
Kekhawatiran
banyak kalangan atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak yang sangat
drastis menjadi kenyataan. Angka laju inflasi yang diumumkan dua hari sebelum
Idul Fitri betul-betul di luar dugaan hampir semua pemerhati ekonomi dan bahkan
kalangan pemerintah sendiri.
Dengan mengacu
pada inflasi kumulatif Januari-September 2005 sebesar 9,1 persen, inflasi bulan
Oktober sebesar 8,7 persen tentu saja tergolong luar biasa sehingga membuat
inflasi kumulatif Januari-Oktober menjadi 15,6 persen. Inflasi Oktober
berdasarkan perhitungan "tahun ke tahun" (year on year) lebih tinggi
lagi, yakni 17,9 persen. Berdasarkan angka-angka itu, laju inflasi tahun 2005
diperkirakan berkisar 16-18 persen atau titik tengahnya adalah 17 persen.
Di awal kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM), seorang menteri ekonomi menegaskan bisa menahan
laju inflasi tahun 2005 di sekitar 10 persen. Lalu beberapa hari kemudian
dikoreksi menjadi kira-kira 12 persen, selanjutnya kembali dikoreksi menjadi 14
persen. Kali ini dan untuk ke sekian kalinya pemerintah salah langkah.
Hitung-hitungan pemerintah jelas keliru dan menyederhanakan masalah.lalu apa yang terjadi di awal tahun 2012 ini.
Memang disadari
bahwa besarnya disparitas harga BBM di dalam dan luar negeri menimbulkan banyak
masalah. Namun, sangat tidak realistis untuk menyelesaikan semua masalah itu
sekaligus dengan hanya menggunakan satu jurus pamungkas, yakni kenaikan harga
BBM sebesar 114 persen berdasarkan rata-rata tertimbang.
Padahal, kaidah
Tinbergen (Tinbergen's rule) mengatakan bahwa satu instrumen kebijakan hanya
bisa secara efektif menyelesaikan satu masalah saja. Memang pemerintah
menggulirkan beberapa obat penawar rasa sakit dalam bentuk paket insentif bagi
dunia usaha yang meliputi paket fiskal, reformasi di bidang tata niaga dan
transportasi, serta kebijakan di bidang perberasan.
Pemerintah juga
mengucurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi setiap keluarga miskin
sebesar Rp 100.000 per bulan yang dibayarkan di muka sekaligus untuk tiga
bulan. Dengan BLT ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang
miskin—sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik—statik yang seolah-olah
menempatkan 220 juta penduduk Indonesia bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di
dalam laboratorium yang terisolasi.
Dengan
mempertimbangkan bahwa paket insentif dan BLT sangat terbatas cakupannya dan
mengingat pula belum semua terwujud, serta masalah-masalah baru yang muncul
sehingga diragukan efektivitasnya, maka tohokan kenaikan harga BBM berpotensi
menambah dan memperpanjang penderitaan rakyat. Tanda-tanda ke arah sana sudah
semakin nyata.
Berdasarkan
perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu
berdampak seketika terhadap peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000
pekerja. Jajaran penganggur ini niscaya akan terus bertambah panjang dalam
setahun ke depan karena gelombang PHK akan terus berlanjut setelah Lebaran dan
Tahun Baru nanti.
Tak seperti
krisis tahun 1998 yang membuat banyak perusahaan besar—terutama yang banyak
berutang dalam mata uang asing, memiliki kandungan impor yang besar, dan
berorientasi pada pasar dalam negeri—terempas, sementara usaha kecil dan
menengah (UKM) dan atau sektor informal justru mampu bertahan, dampak kenaikan
harga BBM kali ini lebih berat dirasakan oleh UKM dan bersifat seketika. Padahal,
UKM inilah yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Usaha berskala
menengah-besar diperkirakan mulai mengalami tekanan serius pada tahap
selanjutnya. Salah satu penyebab utamanya ialah kenaikan tajam suku bunga
pinjaman. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keniscayaan Bank Indonesia
untuk terus-menerus meredam instabilitas makro-ekonomi. Pada hari yang
bersamaan dengan pengumuman angka inflasi oleh BPS, Bank Indonesia menaikkan BI
Rate sebesar 125 basis poin menjadi 12,25 persen. Inilah kenaikan BI Rate
tertinggi sejak diperkenalkan untuk pertama kalinya pada 5 Juli tahun ini.
Karena negeri
kita tergolong sebagai small open-economy yang menerapkan rezim devisa bebas,
sehingga membawa konsekuensi untuk menjaga interest rate differential dengan
luar negeri, maka hampir bisa dipastikan bahwa Bank Indonesia akan terus
menaikkan BI Rate.
Jika ekspektasi
masyarakat terhadap inflasi "manteng" pada angka 17 persen, maka suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor satu bulan hingga Desember akan
bergerak cepat ke tingkat 15 persen. Jika pada angka ini posisi rupiah terus
mengalami tekanan "berat", maka boleh jadi suku bunga SBI akan terus
dinaikkan. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir saja, serta dengan
mengambil selisih rata-rata suku bunga SBI bertenor satu bulan dan angka
inflasi yang amat konservatif sebesar 1-1,5 persen, maka suku bunga SBI
berpotensi terus naik mendekati 20 persen.
Menghadapi
tekanan yang bertubi-tubi, termasuk kenaikan suku bunga pinjaman, membuat dunia
usaha kian kalang kabut.
Kenaikan suku
bunga bisa diredam asalkan pergerakan nilai tukar rupiah agak dibiarkan
fleksibel. Karena, kiranya amat sulit mencapai target suku bunga rendah dan
rupiah kuat bersamaan. Pilihan pahit ini harus dipilih mau yang paling sedikit
biayanya bagi perekonomian atau yang mana.
Bagaimana jika
kurs yang dibiarkan mengambang akan mengarah pada destabilizing speculation?
Pilihan ekstrem kalau memang suku bunga tinggi lebih memukul perekonomian ialah
mem-peg nilai rupiah. Sekalipun opsi ini sangat ditentang oleh penganut aliran
ekonomi mainstream, tak ada salahnya untuk mulai menghitung-hitung untung-rugi
dan prakondisi yang harus terpenuhi. Paling tidak pemberlakuannya bersifat
darurat dan sangat sementara.
Tantangan jangka
pendek ini harus dihadapi dengan sangat hati-hati. Segala tindakan pemerintah
harus betul-betul terukur. Kesalahan kecil saja bisa berakibat fatal. Secara
teknis, kenaikan harga BBM tak mungkin lagi dikoreksi karena dampak terhadap
kenaikan harga-harga boleh dikatakan sudah terjadi penuh.
Akibat kenaikan
harga BBM yang tak kepalang, pekerjaan rumah pemerintah bukannya berkurang,
malahan bertambah banyak dan lebih pelik serta lebih berisiko. Investor asing
dan lembaga-lembaga internasional memuji langkah berani pemerintah. Para
kreditor mengamini karena terang saja mereka merasa lebih nyaman jika APBN
lebih banyak dialokasikan untuk pembayaran bunga dan cicilan utang. Jadi, apa
bedanya antara memberi subsidi kepada rakyat dan membayar suku bunga lebih
tinggi kepada kreditor asing?
Kita berharap
pemerintah lebih peka pada derita rakyatnya sendiri. Kepentingan nasional harus
di atas segala-galanya. Kita harus berdaulat secara politik dan ekonomi.
Keadilan harus jadi acuannya. Banyak pilihan kebijakan yang masih tersedia
untuk mewujudkannya asalkan kita mau mengubah pola pikir kita yang selama ini
terlalu dibelenggu oleh setting perekonomian negara maju yang kelembagaannya
sudah sedemikian sangat lengkap, dan tidak korup.
B.
Dampak Kenaikan BBM Pada Masyarakat Kecil
Walaupun dampak kenaikan
harga BBM tersebut sulit dihitung dalam gerakan kenaikan inflasi, tetapi dapat
dirasakan dampak psikologisnya yang relatif kuat. Dampak ini dapat menimbulkan
suatu ekspektasi inflasi dari masyarakat yang dapat mempengaruhi kenaikan harga
berbagai jenis barang/jasa. Ekspektasi inflasi ini muncul karena pelaku pasar
terutama pedagang eceran ikut terpengaruh dengan kenaikan harga BBM dengan cara
menaikkan harga barang-barang dagangannya. Dan biasanya kenaikan harga
barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terjadi ketika isu kenaikan harga BBM
mulai terdengar.
Perilaku
kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat setelah terjadi kenaikan
harga beberapa jenis BBM seperti premium (bensin pompa), solar, dan minyak
tanah dari waktu ke waktu relatif sama. Misalnya, dengan naiknya premium
sebagai bahan bakar transportasi akan menyebabkan naiknya tarif angkutan.
Dengan kenaikan tarif angkutan tersebut maka akan mendorong kenaikan harga
barang-barang yang banyak menggunakan jasa transportasi tersebut dalam
distribusi barangnya ke pasar. Demikian pula dengan harga solar yang mengalami
kenaikan juga akan menyebabkan kenaikan harga barang/jasa yang dalam proses
produksinya menggunakan solar sebagai sumber energinya.
Begitu
seterusnya, efek menjalar (contagion
effect) kenaikan harga BBM terus mendongkrak biaya produksi dan operasional
seluruh jenis barang yang menggunakan BBM sebagai salah satu input produksinya
yang pada akhirnya beban produksi tersebut dialihkan ke harga produk yang
dihasilkannya. Kenaikan harga beberapa jenis BBM ini akan menyebabkan kenaikan
harga di berbagai level harga, seperti harga barang di tingkat produsen,
distributor/pedagang besar sampai pada akhirnya di tingkat pedagang eceran.
Gerakan kenaikan harga dari satu level harga ke level harga berikutnya dalam
suatu saluran perdagangan (distribution channel) adakalanya memerlukan waktu
(time lag). Tetapi, yang jelas muara dari akibat kenaikan harga BBM ini adalah
konsumen akhir yang notabene adalah berasal dari kebanyakan masyarakat ekonomi
lemah yang membutuhkan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari dengan membeli
barang-barang kebutuhannya sebagian besar dari pedagang eceran. Dan biasanya
kenaikan harga di tingkat eceran (retail
price) ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga di tingkat harga
produsen (producer price) maupun di
tingkat pedagang besar (wholesale price).
Kenaikan harga
beberapa jenis BBM bulan Mei 1998, terulang kembali di bulan Juni 2001 dengan
beberapa skenario kenaikan harga beberapa jenis BBM (premium, solar, minyak
tanah). Menurut salah satu sumber di Badan Pusat Statistik, untuk jenis barang
BBM yang harganya ditentukan pemerintah, hampir 50 persen dari pengaruh
kenaikan BBM sudah dihitung dalam penghitungan inflasi pada bulan Juni 2001.
Misalnya bensin naik dari Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.450/liter. Karena
kenaikan BBM terjadi di bulan Juni, nilai yang digunakan dalam penghitungan
inflasi bulan Juni adalah ((1150 + 1450)/2) = 1300 sehingga perubahan yang
digunakan adalah perubahan dari harga Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.300/liter
atau naik 13,04 persen. Sementara untuk bulan Juli 2001, perubahan harga yang
dihitung adalah dari harga bensin Rp 1.300/liter menjadi Rp 1.450/ liter atau
naik 11,54 persen. Perlakuan ini juga berlaku untuk jenis barang BBM lainnya.
Dengan demikian,
pada bulan Juli 2001, sumbangan inflasi dari BBM (bensin, solar, dan minyak
tanah) akan mencapai 0,28 persen. Ditambah lagi sumbangan inflasi pelumas/oli
yang apabila naik 15 persen akan memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,05
persen. Sumbangan inflasi dari BBM akan bertambah besar jika komponen BBM
lainnya yang tidak ditetapkan pemerintah bergerak sesuai selera pasar. Tekanan
inflasi akan semakin besar apabila pemerintah menaikkan tarif dasar listrik
rata-rata.
Dampak ini hanya
sebagian kecil saja yang terjangkau dari pandangan kita. Justru dampak tak
langsung yang merupakan hasil multiplier
effect dapat menyeret tingkat inflasi lebih tinggi lagi.
Inflasi bulan
Juni 2001 sebesar 1,67 persen dan laju inflasi dari Januari-Juni 2001 sudah
mencapai 5,46 persen, dengan adanya kenaikan harga BBM sepertinya pemerintah
harus merevisi asumsi inflasi APBN tahun 2001 yang hanya berkisar 9,3 persen
menjadi inflasi dua digit.
Sebab, setelah
bulan Juli tahun ini, masih banyak faktor pemicu inflasi lain seperti peristiwa
SI MPR dan faktor musiman seperti Lebaran dan Natal yang akan mendongkrak
tingkat inflasi lebih tinggi lagi.
Sepertinya
rakyat harus menarik napas dalam-dalam menahan impitan kenaikan harga-harga
kebutuhan pokok yang tinggi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per
15 Juni 2001. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001
menjadi 1,67 persen. Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan
memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan
pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini
tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu
kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Contoh, penjual sayur-sayuran,
menaikkan harga sayur-sayurannya lantaran ongkos transpornya dan harga
sayur-sayuran dari petani sayur sudah naik. Begitu juga, penyedia jasa
angkutan, secara serentak menaikkan ongkos transpor lantaran BBM yang digunakan
sehari-harinya naik, bahkan kenaikannya melebihi dari kenaikan BBM itu sendiri.
Penjual pakaian
di pasar-pasar juga ikut menaikkan harga dagangannya dengan alasan harga
pakaian dari industri pakaiannya sudah naik. Tak kalah serunya industri pakaian
ini juga secara otomatis menaikkan harga produknya karena biaya produksi naik
lantaran ada sebagian kegiatan produksinya menggunakan BBM dalam jumlah besar.
Belum lagi nanti kalau tarif listrik naik lantaran PLN dalam memproduksi
listriknya juga menggunakan sebagian BBM.
Seluruh fenomena
ini merupakan salah satu contoh akibat “air bah” pemicu inflasi yang merupakan
multiplier effect dari kenaikan BBM, karena BBM merupakan salah satu komponen
strategis dalam menggerakkan roda ekonomi seluruh aktivitas perekonomian di
negara ini.
Pada awalnya
pengurangan subsidi BBM ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dalam
pemberian subsidi untuk seluruh lapisan masyarakat karena selama ini pemberian
subsidi BBM hanya menguntungkan masyarakat lapisan ekonomi kuat. Tetapi, pada
akhirnya akibat kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, yang menanggung
kenaikan harga BBM adalah masyarakat lapisan bawah. Program kompensasi yang
dijanjikan pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah akibat kenaikan
BBM yang dimulai sejak bulan April 2000 tidak mengenai sasaran pada masyarakat
yang membutuhkan. Bahkan program ini telah dilansir media massa hanya merupakan
proyek bagi-bagi uang yang tidak sampai ke sasarannya. Kurangnya perencanaan
dan pengawasan penyaluran dana kompensasi merupakan salah satu penyebab tidak
berhasilnya program tersebut.
Pemerintah
selama tahun 2000 – 2001 telah menaikkan harga BBM sampai tiga kali. Kenaikan
harga BBM terakhir terjadi pada tanggal 15 Juni 2001, seperti kenaikan harga
premium dari harga Rp 1.150/liter di bulan April 2000 menjadi Rp 1.450/liter di
bulan Juni (naik 26,1 persen), harga solar dari Rp 600/liter menjadi Rp
900/liter (naik 50 persen), harga minyak tanah dari Rp 350/liter menjadi Rp
400/ liter (naik 14,29 persen), minyak diesel dari Rp 550/liter menjadi Rp
1.200/liter (naik 118,18 persen), dan minyak bakar dari Rp 400/liter menjadi Rp
900/liter (naik 125 persen).
Kenaikan BBM
tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan
multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam
proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.
Contoh dampak
kenaikan harga BBM pada bulan April 1998 tersebut terhadap inflasi masih terasa
sampai bulan Juli 1998 dengan rata-rata inflasi setiap bulannya sebesar 6,77
persen.
Inflasi bulan
Mei 1998 mencapai 5,24 persen dan pada bulan tersebut seluruh kelompok
pengeluaran konsumsi mengalami kenaikan indeks. Kelompok pengeluaran bahan
makanan mengalami kenaikan indeks sebesar 3,90 persen; kelompok pengeluaran
makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 4,00 persen; kelompok pengeluaran
perumahan 4,14 persen; kelompok pengeluaran sandang 4,53 persen; kelompok
pengeluaran kesehatan 2,40 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga
1,41 persen; dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi 17,25 persen.
Tekanan inflasi
masih dirasakan di bulan Juni 1998, mencapai angka 4,64 persen, dan pada bulan
tersebut seluruh kelompok pengeluaran konsumsi juga mengalami kenaikan indeks.
Hal ini masih terjadi pula pada tingkat inflasi bulan Juli, yaitu sebesar 8,56
persen.
Angka inflasi
sebesar 8,56 persen merupakan angka inflasi yang sangat tinggi karena angka
inflasi satu persen saja sudah merupakan cerminan dari gelombang “air bah” dari
kenaikan beberapa jenis barang yang hampir terjadi di seluruh kota yang
dihitung angka inflasinya.
Berdasarkan pola
kenaikan jenis barang selama ini, angka inflasi satu persen saja biasanya
berasal dari kenaikan harga lebih dari 15 jenis barang yang terjadi serentak di
hampir seluruh kota sampel penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Jenis barang
yang sering mengalami fluktuasi harga biasanya berasal dari kelompok bahan
makanan seperti beras, daging ayam ras, ikan segar, telur, tomat sayur, minyak
goreng, dan cabai rawit. Ditambah juga dari kelompok makanan jadi, minuman,
rokok, dan tembakau seperti rokok, mi kering instan, nasi lauk, ayam goreng,
kue kering, dan berbagai jenis minuman. Semua itu biasanya ikut mewarnai angka
inflasi sebesar satu persen di samping kelompok jenis barang lainnya.
1. Dari
sisi pelanggan
Daya beli pasti turun.
Tapi ini sejenak, mungkin cuma 2 bulan. Karena pelanggan Indonesia tidak tahan
untuk tidak membeli. Yang pasti terjadi pergeseran sementara, mungkin pelanggan
kelas menengah mencari produk lebih murah namun kualitas masih bagus, tetapi
pelanggan kelas bawah mencari yang paling murah. Pelanggan kelas atas yang tidak
terpengaruh.
Pelanggan sedang sensitif
harga, jadi maunya harga diskon terus. Jangan kaget, sebentar lagi banyak Promo
“Harga Diskon”, “Beli 2 Gratis 1”, “Cuci Gudang”, “Harga Tidak Naik”.
Psikologisnya selalu ingin mendapatkan harga termurah. Makanya biasanya banyak
yang membuang barang lama dengan event diskon. Atau melabel dengan harga baru
lalu di-diskon.
Pelanggan tetap maunya
barang bagus, desain OK, model terbaru, tetapi harga maunya murah. Nah,
produsen biasanya pandai mensiasasti situasi ini. Kita sebagai pedagang eceran,
pasti masih punya peluang besar mendapatkan model-model terbaru dengan harga
terjangkau.
Tidak ada toko yang
tidak menaikkan harga, sehingga pelanggan pasti akan mendapatkan harga naik
pada semua pedagang eceran. Artinya, potensi pelanggan pindah toko juga kecil.
Jadi jangan takut kehilangan pelanggan. Membuat hati pelanggan lebih nyaman
membeli dari kita lebih penting saat ini.
Saatnya menambah produk
yang terjangkau. Ini hanya sebagai pancingan saja, supaya pelanggan merasa
dapat membeli produk di toko kita. Padahal setelah melihat produk murah,
biasanya tidak puas dengan kualitas produknya, ujung-ujungnya masih ingin beli
yang agak mahal tapi bagus.
Yang kasihan adalah
pelanggan yang memang benar-benar tidak mampu beli. Namun biasanya masih tetap
ada peluang beli dengan terpaksa, yaitu pas lebaran. Untuk itu, penjual wajib
menyediakan barang-barang lama atau yang tidak laku dengan harga super murah.
2. Dari sisi produsen
Dari sisi produsen,
yang pasti produksi tidak mungkin tutup. Produsen otomatis juga tidak langsung
menaikkan harga, apalagi mempunyai stok lama bahan produksi. Produsen juga
takut menaikkan harga, takut produksinya tidak terserap pasar. Jadi tidak
mungkin semena-mena menaikkan harga.
Produsen pasti makin
kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak
menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik.
Karena mereka tahu, sebisa mungkin masih harus menyajikan produk yang
terjangkau.
Produsen juga hati-hati
dalam mengkomunikasikan harga ke pengecer. Produsen juga ingin membangun
pengertian bersama, bahwa produsen dan pengecer harus bisa saling memahami
dampak kenaikan harga.
Demikian juga pedagang
bahan produksi, selama harga pabrik tidak naik, harga bahan juga cenderung
tetap. Kalaupun naik pasti perlahan dan bertahap. Sektor hulu cenderung menaikkan
harga bertahap.
3. Dari sisi makro
Dampak kenaikan harga
BBM adalah berantai. Semua kena dampaknya. Kenaikan harga terjadi di semua
komoditas. Namun semua juga sedang menuju keseimbangan baru. Karena pada
dasarkan ekonomi tidak akan berhenti. Inflasi juga pasti terjadi. Semua hanya
ganti harga saja, namun akan ada shock, dan butuh waktu untuk pulih.
Namun ada sedikit
penggembira, jika naik bulan Juni, pedagang bisa agak sedikit tidak perlu
khawatir, karena bulan Juli - Desember adalah bulan belanja pemerintah.
Artinya, ekonomi sudah pasti berjalan. Ingat, pertumbuhan ekonomi kita sangat
tergantung dari belanja pemerintah.
Pedagang wajib bertahan
sampai event LEBARAN (bulan Oktober), karena disini tidak ada lagi pengaruh
kenaikan harga BBM, semua pasti terlena dengan event belanja lebaran.
Kenaikan harga BBM
bukanlah Lonceng Kematian, hukumnya wajib masyarakat kecil harus bertahan.
Kesimpulan
Kenaikan harga
BBM selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM
merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak
kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya
masyarakat kecil.
Untuk menyiasati
kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba
memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik,
seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan
agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.bukan dengan rakyat ciberikan santunan BLT. sungguh ini suatu pembodohan publik.
Filsafat Negara
Dalam
pengkajian pemerintahan Negara harus berangkat dari pembahasan
filsafati, apa yang baik dan benar bagi masyarakat dan pemerintah itu
sendiri. Filsafat merupakan pengertian yang sedalam-dalamnya tentang
sesuatu itu sehingga pemikiran tersebut sampai kepada inti dan
substansialnya sebagai unsur-unsur sesuatu itu. Ilmu pemerintahan adalah
ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif),
pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik
pusat dan daerah maupun antara rakyat dengan pemerintahnya) dalam
berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan secara baik dan benar. Jadi
Filsafat pemerintahan yaitu pengertian yang sedalam-dalamnya tentang
bagaimana melaksanakan pengurusan, pengaturan, kepemimpinan dan
koordinasi dalam berbagai peristiwa dan gejala hubungan antara rakyat
dan pemerintah secara baik dan benar sampai kepada inti dan substansi
pemerintahan sebagai unsur-unsurnya.
Berikut
ini, penulis akan menyampaikan beberapa tokoh (Filsafat, Negarawan dan
penulis kenamaaan) walaupun cukup subjektif dan tidak banyak berpengaruh
sehingga tidak membentuk mazhab tersendiri, namun perlu dipelajari
untuk bahan perbandingan.
1. PLATO (427 – 347 SM)
Seorang
Filosof Yunani yang terkenal dalam membahas Filsafat Pemerintahan pada
masa Yunani Kuno. Plato adalah generasi penerus filsafat yang menerima
ajaran dari SOCRATES (469 – 399 SM) dan PHYTAGORAS yang sudah memberikan
pemikiran mengenai Negara, diantaranya ;
Ø Kebajikan tentang pengetahuan yang baik – baik
Kebajikan
tersebut disuguhkan bagi semua orang dalam membangun dan memelihara
Negara dan para aparat pemerintahannya. Jadi harapannya dalam
pelaksanaan pemerintahan mengacu pada Agama, kepercayaan transendental,
rohaniah dan metafisika.
Ø Sifat kebajikan adalah abstrak
Menurut
Socrates bahwa ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang abstrak lebih
nyata dibandingkan ilmu pengetahuan yang terwujud, sekalipun pengalaman
dapat dilihat oleh indera.
Ajaran
Socrates dan Phytagoras mudah dicerna oleh Plato dan diterima sampai
menjadi pengikut yang setia. Paradigma ini seterusnya berkembang menjadi
paradigma THEOKRATIS (lawan dari DEMOKRATIS), yaitu wewenang dan
perhatian utamanya pada pemerintahan Tuhan yang telah diikhtisarkan
melalui wahyu menjadi peraturan manusia sehingga menjadi masyarakat yang
mengikuti hukum Tuhan.
Plato
juga dalam mengembangkan filsafat pemerintahan mempunyai murid sebagai
pengikut ajarannya, karena ajarannya dapat berpengaruh besar pada
perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga beliau mendirikan sekolah di
Athena, Pusat Pmerintahan Yunani kuno sebagai polis dengan Demokrasi
yang terkenal. Tetapi sikap penolakan Demokrasi oleh Plato dibuktikan
dengan mengakarkan kepada muridnya melalui Akademi, yaitu tempat
menghasilkan orang-orang yang dapat membawa perubahan bagi Negara
Yunani.
Dalam bukunya yang berjudul Republicm,
mengemukakan postulat berupa konstitusi menjelaskan metode yang
dijadikan pedoman bagi individu dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Istilah POLITEIA dalam buku tersebut mengenai keadilan. Seseorang
membatasi dirinya pada kerja dan dan tempat hidup yang sesuai dengan
panggilan, kecakapan dan kesanggupan. Dari semua itu kejujuran moral dan
sifat – sifat baik seseorang berhubungan dengan kehidupan bernegara
yang terletak pada kesesuaian dan keselarasan antara fungsi disuatu
pihak dan kecakapan serta kesanggupan di pihak lain. Persoalan yang
dibahas didalamnya adalah masalah tugas dan panggilan hidup.
Adapun untuk lebih jelasnya Plato mengemukakan isi dari buku yang berjudul Republicm (Politeia) meliputi:
- Metafisika
Yaitu cara dalam menemukan pengertian yang sedalam-dalamnya mengenai hakekat alam dan didiskusikan untuk membicarakannya.
- Etika
Seseorang
dalam berkehidupan Negara tidak terlepas dari sifat dan perilaku yang
terjadi antara seseorang dengan orang lain, seseorang dengan masyarakat
dan seseorang dengan pemerintah untuk bertindak. Tindakan secara nyata
dapat diketahui oleh orang lain dengan menghasilkan nilai, budaya dan
kepercayaan. Pemerintahpun sangat dibutuhkan dengan adanya sikap dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Batasan dalam
perbuatan merupakan etika yang diwujudkan dengan sikap yang baik dan
benar, bertujuan terwujudnya keselarasan antara rakyat dan pemerintahnya
secara sinergi.
- Pendidikan
Dalam
memerintah, seseorang akan memiliki tingkat pengetahuan, pemikiran dan
penalaran yang berbeda. Plato mengajarkan bahwa seseorang yang layak
untuk memerintah adalah mereka yang didalamnya mempunyai kekuatan ilmu.
Pemikiran dan penalaran terbesar maka diberikan kekuasaan terbesar untuk
menjalankan roda pemerintahan/Negara.
- Pemerintah yang ideal
Penyelengaraan
pemerintah perlu memahami dasar pemerintahan yang baik dapat menjadi
acuan bagi tercapainya tujuan pembangunan. Instrumen tersebut adalah :
v Perlunya instrumen tata pemerintah yang baik, baik peraturan umum maupun peraturan khusus dalam situasi tertentu.
v Instrumen yang mendorong pelaksanaan tata pemerintahan yang baik, secara struktural dan kolektif
v Instrumen
yang berkaitan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik melaui evaluasi
kinerja oleh aparat pemerintah sendiri atau lembaga independen.
v Mewujudkan
adanya persamaan hak yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian,
menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang terdapat dalam
masyarakat
Sistem
pemerintahan atau Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau tujuan tertentu
yang sesuai dengan tujuan organisasi yang lebih besar (Negara).
Pemerintah termasuk organisasi Nan Ada yang meiliki tujuan tertentu akan
dilaksanakan bersama-sama antara rakyat dan pemerintah dengan mengarah
pada suatu keadilan. Keadilan akan tercapai apabila setiap orang
melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing sepenuhnya.
Menurut
Plato, fungsi masing-masing dapat dianalogikan antara jiwa dan negara.
Unsur yang ditemukan pada jiwa seseorang juga dapat dijumpai pada suatu
Negara. Dalam jiwa seseorang terdapat unsur keinginan, akal dan
semangat. Tidak berbeda jauh dalam suatu Negara juga terdapat tiga jenis
kelas, yaitu ;
- Kelas Penguasa
- Kelas pejuang
- Kelas pekerja
Keterkaitan
dapat ditemukan pada seorang penguasa yang mengutamakan pemikiran
konsep (akal), para pekerja dalam mengerjakan atau melakukan
aktivitasnya didasarkan atas keinginan dan nafsu, dan para pejuang
(aktivis) dengan semangat yang tinggi mampu mempengaruhi kehidupan dalam
bernegara.
Selain
itu, dalam memberikan ajaran tentang pergulan antara individu satu sama
lain Plato juga mengajarkan cara berkehidupan sosial, diantaranya:
- Melarang adanya hak milik serta kehidupan berfamili
Ini
dimaksudkan bahwa yang memilki Negara adalah masyarakat secara
keseluruhan dalam aset-aset, harta kekayaan dan tempat hidupnya. Bukan
berarti kekuasaan negara hanya dipegang oleh satu orang. Keadilan dalam
kepentingan berfamili harus benar-benar terpisah dengan kepentingan
Negara.
- Adanya milik mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.
Apabila
terjadi kepemilikan oleh penguasa secara individu maka akan mengurangi
seseorang dalam menjalankan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Kewajiban berupa membangun negara secara adil tidak terwujud disebabkan
penempatan hak seseorang dalam negara tidak sesuai. Sehingga secara
tidak langsung negara dirugikan oleh penguasa yang mementingkan
keinginannya untuk menguasai.
- kehidupan berfamili dilarang, dimaksudkan untuk menghindarkan kemungkinan bercampurnya kepentingan negara dan kepentingan famili.
- Hanya untuk penguasa dan pembantu penguasa
Seseorang
dalam melaksanakan pemerintahan harus mengakui adanya persamaan hak
oleh seluruh masyarakat dengan menitik beratkan kepentingan umum.
Aktivitas suatu negara harus melibatkan semua pihak masyarakat secara
teratur dan berdasarkan hukum. Kewajiban dan fungsi masing-masing
diwujudkan supaya tercapai kebahagiaan serta peran dari filosof sangat
besar untuk menemukan kebenaran yang nyata.
Konsep dasar Filsafat Pemerintahan yang dikemukakan oleh Plato yaitu:
- kebajikan adalah Ilmu
Plato
memberikan sumbangsih tentang filsafat mampu mengahasilkan pengetahuan
yang sebenarnya. Dengan berdasarkan ilmu secara teoritis dan empiris,
seseorang akan berbuat dalam kehidupan bernegara muncul suatu
kebijaksanaan yang diidam-idamkan seseorang atau masyarakat.
- manusia tidak sama dalam bakat dan kemampuan
Tuhan
dalam menciptakan manusia dibekali akal dan nafsu yang dapat membedakan
satu sama lain. Potensi diri akan timbul setelah permasalahan yang
telah terjadi, cenderung untuk memperbaiki diri mencapai kesempurnaan.
Bakat termasuk potensi diri yang sidah ada sejak lahir dapat ditemukan
pada ciri – ciri fisik ataupun perilaku . kemampuan juga selalu ada pada
individu tergantung tingkat kesanggupan melakukannya. Perbedaan bakat
dan kemampuan pasti terjadi manakala antara manusia sedang bekerja dalam
organisasi (Negara). Siapa saja yang sudah memilki keuatan secara bakat
maupun kemempuan mereka berharap mencapai kesempurnaan diri.
- Negara merupakan institusi/Lembaga Alam
Pada
mulanya Negara bersifat sangat sederhana, pemerintahan negra berjalan
secara demokratis langsung karena para warga negara ikut secara langsung
keseluruhannya menentukan penyelenggaraan dan kebijaksanaan negara. Hal
ini dapat dilakukan karena negara saat itu hanya merupakan sebatas satu
kota dengan jumlah warga hanya sedikit dan kepentingan rakyatpun belum
banyak dan rumit seperti sekarang. Menurut Plato, Politeia (Negara)
adalah keinginan kerjasama antar manusia dalam rangka memenuhi
kepentingan bersama. Jadi negara juga berasal dari ciptaan alam yang
sudah terbentuk, tumbuh dan berkembang secara alami. Manusia dianggap
sebagai makhluk sosial sekaligus juga makhluk politik oleh karenanya
manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
- Tujuan masyarakat adalah kebaikan bersama
Apa
yang menjadi tuntutan masyarakat sebagai kebutuhan dalam hidup akan
dituangkan kedalam peraturan kebijakan pemerintahan. Pemerintah yang
mengurus dan mengatur kebijakan tersebut diberikan sepenuhnya untuk
kesejahteraan masyarakat. Tujuan masyarkat banyak terdapat dalam
aturan-aturan yang bersifat memaksa dan mengikat sebagai pedoman
penyelenggaraan pemerintahan atau Negara.
Pemerintah
dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak akan berjalan begitu saja
tanpa adanya hambatan-hambatan. Peran pemerintah sebagai problem solver
bagi masyarakatnya harus mengetahui hambatan apa saja yang mungkin akan
terjadi dikemudian hari. Ada 2 hal yang dapat mengancam pemerintahan :
- Jika ada pejabat – pejabat yang tidak mampu
- kelompok oposisi dan orang-orang yang secara pribadi mengejar kekuasaan
Plato memberikan anjuran dalam mencari jalan keluar dari hambatan – hambatan yang terjadi dalam pemerintahan, diantaranya :
Ø Suatu badan pendidikan yang diperlukan untuk menghasilkan ahli pemerintahan
Ø Dengan menentukan sistem komunal terhadap goglongan-golongan yang memegang pemerintahan
Ø Yang memegang pemerintahan tidak diperkenankan menangani suatu keluarga.
Selanjutnya
beliau menulis sebuah buku yang berisi tentang penguasa sebagai
pengemban dan penjaga hukum, judul buku tersebut adalah HUKUM (NOMOI).
Penyelenggaraan
pemerintahan yang melibatkan masyarakat sama-sama memiliki tujuan
perdamaian yang berdasarkan pada harmoni antara pihak-pihak yang berbeda
pendapat. Semua mempunyai hak politik yang sederajat maka penguasa
merupakan pilihan dari rakyat.
2. ARISTOTELES (384 - 322)
Dalam
bukunya ”POLITIK (POLITICA)” Aristoteles menggunakan metode induksi
sebagai ajaran yang digunakan di sekolah LYCEUM. Kesimpulan dijelaskan
dengan fakta-fakta yang ada dilapangan melalui penelitian terhadap
peraturan perundang-undangan kebijakan pemerintah. Beliau menjelaskan
mengenai hakekat Negara bahwa Negara sebagai suatu gabungan
bagian-bagian yang berasal dari individu, famili dan keluarga. Negara
merupakan proses kelanjutan satuan famili yaitu bentuk yang didasarkan
pada fitrah kejadian manusia.kelanjutan dari gabungan yang ada berakhir
pada kesempurnaan dan bentuk yang sebenar-benarnya.
Pencapaian
pada kesempurnaan membentuk negara, masyarakat merupakan makhluk
politik (zoon politicon),. Berarti antara satu sama lain masyarakat
salng membutuhkan untuk memenuhi keperluan hidupnya yang memiliki tujuan
kebaikan dalam hidup. Kehidupan yang nyata berupa keluarga dan hak
milik, ini disebabkan antara lain :
- milik memungkinkan seseorang untuk lebih mencurahkan perhatian pada masalah-masalah umum.
Untuk mencukupi kebutuhan seseorang dapat menggunakan milik sebagai alat supaya ada waktu luang (Leisure).
Selain itu milik juga dapat digunakan sebgai fungsi sosial yang mana
dijadikan alat untuk kebaikan hidup masyarakat. Penukaran harta milik
pribadi dapat menggantikan kebutuhan yang belum terpenuhi antara satu
sama lain.
- milik yang berhubungan akan merusak manusia.
Seseorang
menuntut ilmu bertujuan membentuk watak tabiat manusia, bukan
semata-mata berhubungan dengan kecakapan, kesanggupan dan pengetahuan.
Pendidikan dapat dijadikan dasar dalam pemerintahan yang berkaitan
dengan harta, darah keturunan dan kedudukan serta demokrasi
(Pemerintahan orang banyak).
Dasar
sosial juga merupakan hal yang penting dari bentuk konstitusi ideal,
yaitu adanya kelas menengah yang luas, lebih luas dari pada kelas yang
mewah, tetapi sebaliknya lebih luas pula dari kelas yang miskin.
Menurut Aristoteles, Fungsi negara dibagi 3:
1. Fungsi pembahasan
2. fungsi administrasi
3. fungsi pengadilan
hukum
yang sudah berlaku harus diletakkan diatas segalanya dalam menjunjung
tinggi nilai keadilan. Dikatakan adil sesuatu dilihat dari sudut hak dan
hal kebajikan yang ditindak lanjuti oleh seseorang yang bersikap dan
tindak tanduk sesuai dengan hukum dan moral. Perasamaan hukum yang
proposional dalam mengambil sesuatu sebatas apa yang menjadi haknya.
Dalam menjaga keadilan, pemerintah menjaga keseimbangan pembagian itu
berdasarkan pada sumbangan masing-masing warga negara.
Pelayanan Publik Amburadul
Dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, orientasi pada kekuasaan yang amat
kuat selama ini telah membuat birokrasi menjadi semakin jauh dari
misinya untuk memberikan pelayanan publik. Birokrasi
dan para pejabatnya lebih menempatkan dirinya sebagai penguasa dari
pada sebagai pelayan masyarakat. Akibatnya sikap dan perilaku birokrasi
dalam penyelegaraan pelayanan publik cenderung mengabaikan aspirasi dan
kepentingan masyarakat. Berkembangnya budaya paternalistik ikut
memperburuk sistem pelayanan publik melalui penempatan kepentingan elite
politik dan birokrasi sebagai variabel yang dominan dalam
penyelengaraan pelayanan publik. Elite politik dan birokrasi, dan atau
yang dekat dengan mereka, seringkali memperoleh perlakuan istimewa dalam
penyelenggaraan pelayanan publik. Akses terhadap pelayanan dan kualitas
pelayanan publik sering berbeda tergantung pada kedekatannya dengan
elite birokrasi dan politik. Hal seperti ini sering mengusik rasa
keadilan dalam masyrakat yang merasa diperlakukan secara tidak
wajar oleh birokrasi publik.
Meluasnya praktik-praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)dalam kehidupan birokrasi publik semakin mencoreng image
masyarakat terhadap birokrasi publik. KKN tidak hanya telah membuat
pelayanan birokrasi menjadi amat sulit dinikmati secara wajar oleh
masyarakatnya, tetapi juga membuat masyarakat harus membayar lebih mahal
pelayanan yang diselenggarakan oleh swasta. Masyarakat harus membayar
lebih mahal tidak hanya ketika menyelesaikan urusan KTP, Paspor dan
berbagai perijinan tetapi juga ketika mereka mengonsumsi barang dan jasa
yang dihasilkan oleh sektor swasta, seperti kendaraan bermotor, jalan
tol dan komoditas lainnya. KKN diyakini oleh publik menjadi sumber dari
biaya birokrasi dan distorsi dalam mekanisme pasar, seperti praktik
monopoli dan ologopoli yang amat merugikan kepentingan publik.
Rendahnya
kemampuan birokrasi merespons krisis ekonomi me3mperparah krisis
kepercayaan terhadap birokrasi publik. Dinamika ekonomi dan politik yang
amat tinggi, sebgai akibat dari krisis tersebut ternyata tidak dapat
direspons dengan baik oleh birokrasi publik sehingga membuat kehidupan
masyarakat menjadi semakin sulit dan tidak pasti. Inisiatif dan
kreatifitas birokrasi dalam merespons krisis dan dampaknya sama sekali
tidak memadai. Masyarakat yang mengharapkanbirokrasi publik dapat
memberi respons yang tepat dan cepat terhadap krisis yang terjadi
menjadi amat kecewa karena ternyata tindakan birokrasi cenderung reaktif
dan tidak efektif. Berbagai persoalan yang terjadi dipusat dan didaerah
tidak dapat diselesaikan dengan baik, bahkan cenderung dibiarkan
sehingga masyarakat menjadi semakin tidak percaya terhadap kemampuan
birokrasi dalam menyelesaikan krisis ini.
Berbagai
fenomena diatas menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan dan legitimasi
pemerintah dan birokrasinya dimata publik. Ini semua terjadi karena
pemerintah dan birokrasinya telah gagal menempatkan dirinya menjadi
institusi yang bisa melindungi dan memperjuangkan kebutuhan dan
kepentingan publik. Praktik-praktik KKN yang terjadi dalam kehidupan
birokrasi telah membuat birokrasi menjadi semakin jauh dari
masyarakatnya. Orientasi kepada kekuasaan membuat birokrasinya menjadi
semakin tidak responsif dan tidak sensitif terhadap kepentingan
masyarakatnya. Dominasi birokrasi dalam kehidupan politik dan ekonomi
selama ini ternyata juga menciptakan berbagai distorsi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik yang cenderung memperburuk krisis
ekonomi dan politik yang terjadi. Dalam situasi seperti ini, maka amat
sulit mengharapkan pemerintah dan birokrasinya mampu mewujudkan kinerja
yang baik. Pemerintah dan birokrasinya telah gagal menyelenggarakan
pelayanan publik yang efisien, responsif dan akuntabel.
Ada
banyak penjelasan yang bisa digunakan untuk memahami mengapa pemerintah
dan birokrasinya gagal mengembangkan kinerja pelayanan yang baik.
Dengan menggunakan metafora biologi, Osborn dan Plastrik (1998)
menjelaskan lima DNA, kode genetika, dalam tubuh birokrasi dan
pemerintah yang mempengaruhi kapasitas dan perilakunya. Sikap dan
perilaku dari suatu birokrasi dan pemerintah dalam menyelengarakan
pelayanan publik akan sangat
ditentukan oleh bagaimana kelima DNA dari birokrasi itu dikelola, yaitu
misi (purpose), akuntabilitas, konsekuensi, kekuasaan dan budaya. Kelima
sistem DNA ini akan saling mempengaruhi satu sama lainnya dalam
membentuk perilaku birokrasi publik. Pengelolaan dari kelima sistem
kehidupan birokrasi ini akan menentukan kualitas sistem pelayanan
publik.
Kemampuan
dari suatu sistem pelayanan publik dalam merespons dinamika yang
terjadi dalam masyarakatnya secara tepat dan efisien akan sangat
ditentukan oleh bagaimana misi dari birokrasi dipahami dan dijadikan
sebagai basis dan kriteria dalam pengambilan kebijakan oleh birokrasi
itu. Birokrasi publik diIndonesia sering kali tidak memiliki misi yang
jelas sehingga fungsi-fungsi dan aktifitas yang dilakukan oleh birokrasi
itu cenderung semakin meluas, bahkan mungkin menjadi semakin jauh dari
tujuan yang dimiliki ketika membentuk birokrasi itu. Perluasan misi
birokrasi ini sering kali tidak didorong oleh keinginan birokrasi itu
agar dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial
ekonominya, tetapi didorong oleh keinginan birorasi unr\tuk memperluas
aksesnya terhadap kekuasaandan anggaran. Dalam situasi yang fragmentasi
birokrasi amat tinggi, maka kecenderungan semacam ini tidak hanya akan
membengkakkan birokrasi publik, tetapi juga menghasilkan duplikasi dan
konflik kegiatan dan kebijakn antar departemen dan berbagai non
departemen. Dalam sistem penyelenggaraan pelayanan publik, konflik
kebijakan antar departemen dan lembaga non departemen b8kan hanya
melahirkan inefisiaensi, tetapi juga membingungkan masyarakat pengguna
jasa birokrasi.
Ketidakpastian
misi juga membuat orientasi birokrasi dan pejabatnya pada prosedur dan
peraturan menjadi amat tinggi. Apalagi dalam birokrasi publik
diIndonesia yang cenderung menjadikan prosedur dan peraturan sebagai
panglima, maka ketidakjelasan misi birokrasi publik mendorong para
pejabat birokrasi publik menggunakan prosedur dan peraturan sebagai
kriteria utama dalam penyelenggaraan pelayanan. Para pejabat birokrasi
sering mengabaikan perubahan yang terjadidalam lingkungan dan alternatif
cara pelayanan yang mungkin bisa mempermudah para pengguna layanan
untuk bisa mengakses pelayanan secara lebih mudah dan murah. Ketaatan
dan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan menjadi indikator kinerja
yang dominan sehingga keberanian untuk mengambil inisiatif dan
mengembangkan kreatifitas dalam merespons perubahan yang terjadi dalam
masyarakat menjadi amat rendah. Rutinitas dianggap sebagai suatu hal
yang wajar dan benar dalam penyelengaraan pelayanan publik. Birorasi
yang seperti ini tentu amat sulit menghadapi dinamika yang amat tinggi,
yang muncul sebagai akibat dari krisis ekonomi dan politik yang sekarang
ini terjadi diIndonesia. Krisis ini mengajarkan kepada kita betapa
rapuhnya sistem birokrasi publik diIndonesia dalam menghadapi
perubahan-perubahan yang cepat dalam lingkungannya.Tentunya kegagalan
birokrasi dalam merespons krisis ekonomi dan politik secara baik juga
amat ditentukan oleh bagaimana sistem kekuasaan, akuntabilitas, intensif
dan budaya yang berkembang dalam birokrasi selama ini.
Uraian
diatas menjelaskan bahwa kemempuan pemerintah dan birokrasinya dalam
menyelenggarakan pelayanan publik amat dipengaruhi oleh banyak faktor
yang saling terkait satu dengan yang lainnya. Untuk memahami kinerja
birokrasi dalam penyelengaraan pelayanan publik, tentu tidak cukup hanya
dengan menganalisisnya dari satu aspek yang sempit, tetapi harus
bersifat menyeluruh dengan memperhatikan semua dimensi persoalan yang
dihadapi oleh birorasi serta keterkaitan sati dengan yang lainnya.
Dengan cara p-andang seperti ini, maka informasi tepat dan lengkap
mengenai kinerja birokrasi dapat diperoleh dan kebijakan reformasi
birokrasi yang holistik dan efektif bisa dirumuskan dengan mudah. Dengan
melaksanakan kebijakan seperti ini, maka diharapkan perbaikan kinerja
birokrasi dalam penyelengaraan pelayanan publik akan bisa segera
dinikmati oleh masyarakat luas.Pusat dan Daerah.
Langganan:
Postingan (Atom)