Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang tak kunjung selesai membuat
Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur gerah. AKD Jatim mengancam
menduduki Jakarta jika RUU tak segera disahkan.
"Pemerintah dan
DPR tidak serius menggarap RUU Desa karena hingga saat ini belum ada
kejelasan kapan RUU itu disahkan," kata anggota AKD Jatim yang juga
Kepala Desa Pore Kecamatan Lenteng, Sumenep, Farki Praseno, di Surabaya,
Senin.
Selain menuding sejumlah pihak tidak serius, pihaknya
mengaku sudah capek dengan pertemuan yang digelar, tetapi tidak membawa
hasil. AKD Jatim mengancam akan menutup Jakarta dengan menggelar aksi
besar-besaran termasuk menyiapkan 500 unit mobil pengangkut demonstran
untuk menutup akses Jembatan Suramadu di Surabaya.
Menanggapi
itu, Ketua AKD Jatim Samari mengungkapkan, keinginan itu sebagai wujud
kekesalan karena RUU Desa yang tak kunjung selesai. "Jika ada yang demo
menduduki Jakarta, menurut saya itu bukan sebuah ancaman. Itu hal yang
biasa. Bagi saya, itu luapan kekecewaan para anggota AKD Jatim menyikapi
RUU Desa yang tak segera disahkan. Saya bisa memahami itu," katanya.
Samari
menjelaskan, ada beberapa tuntutan AKD Jatim yang diabaikan di draf RUU
Desa yang dibuat pemerintah. Seperti masa jabatan kades selama delapan
tahun, adanya alokasi dana khusus dari APBN antara 5-10 persen untuk
pemerintahan desa, kejelasan tupoksi kepala desa menjadi pejabat publik
atau pejabat birokrasi serta kewenangan mengangkat atau mengusulkan
perangkat desa.
"Draf RUU Desa yang dibuat pemerintah jauh dari harapan AKD Jatim. Bahkan cenderung mengebiri kewenangan kepala desa," katanya.
Para
kepala desa berharap Komisi II DPR RI yang diberi tugas membahas RUU
bisa mengakomodir aspirasi AKD. Dengan begitu, RUU Desa yang disahkan
tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu,
politikus Golkar Chairuman Harahap mengatakan, pihaknya belum bisa
menentukan kapan RUU Desa disahkan. "Kami tidak bisa memutuskan atau
memberikan tenggat waktu kapan itu bisa disahkan. RUU Desa perlu dibahas
dan dikaji secara mendalam. Perlu diskusi yang dilihat dari berbagai
sudut."
Menurutnya, draf RUU Desa dibuat oleh pemerintah dan baru
saja diserahkan ke DPR RI 9 Januari. Dalam pembahasan, lanjutnya, DPR
akan meminta masukan dari berbagai kalangan termasuk AKD Jatim.
"Yang
jelas, semua orang di negeri ini telah berkomitmen pembangunan bangsa
itu harus dimulai dari desa sebagai ujung tombak. Kami juga berharap RUU
ini segera terealisasi sebab manfaatnya sangat besar terutama untuk
mengatasi persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan,
kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya yang akarnya ada di di
desa," kata Chairuman yang baru saja digeser dari posisinya sebagai
Ketua Komisi Pemerintahan DPR itu. (umi)• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar